Notification

×

Iklan

Iklan

Digelar Lapas Tondano, Kakanwil bersama BNN Sulut dan Forkopimda Musnahkan Barang Terlarang

Rabu, 10 Mei 2023 | 15:04 WIB Last Updated 2023-05-10T07:04:21Z


MINAHASA KOMENTAR -
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano menggelar pemusnahan barang terlarang yang didapat dari razia di kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).


Pemusnahan itu dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) perwakilan Sulawesi Utara, Dr Ronald Lumbuun, SH, MH bersama Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM dan Kepala BNN Sulut Brigjen Pol Pitra Ratulangi, SIK, MM.


Pemusnahan barang terlarang yang dilakukan dengan cara membakar barang bukti di dalam tong sampah yang terbuat dari drum itu disaksikan Danramil Kakas, Lettu Jantje Marten, mewakili Dadim 1302 Minahasa dan Kasi Intel Suhendro Ganda, SH mewakili Kajari Minahasa.


Kakanwil Kemenkumham Sulut Dr Ronald Lumbuun, SH, MH mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada Lapas Kelas IIB Tondano, karena telah berhasil menemukan barang terlarang dan sekarang akan dimusnahkan.


"Pemusnahan berbagai macam barang terlarang ini, merupakan tindak lanjut dari pencangan Lapas Kelas IIB Tondano, sebagai Lapas yang Bersih dari Narkoba (Bersinar)," kata Ronald Lumbuun.


Ronal Lumbuun menyebutkan, keberhasilan ini tentunya ada campur tangan semua pejabat Kemenkumham Sulut yang didukung oleh Forkopimda Minahasa. Karena selama ini sudah tercipta sinergitas.


Ia menjelaskan, terkait penanganan barang terlarang di Lapas Tondano bahwa hasil temuan barang terlarang di Lapas Tondano cukup baik, karena saat melakukan penggeledahan yang bersifat rutin maupun insidentil sehingga barang-barang yang tak diharuskan masuk kedalam ruang tahanan bisa ditemukan.


"Semoga usaha penanganan ini bisa dipertahankan Kalapas Tondano bersama jajarannya, dan tentunya perlu dukungan dari stakeholder yang ada di Minahasa," tambahnya.


Sementara itu, Kepala BNN Sulut Brigjen Pol Pitra Ratulangi, SIK, MM mengatakan dirinya mengapresiasi atas apa yang dilakukan jajaran Kakanwil Kemenkumham Sulut, terlebih khusus di Lapas Kelas IIB Tondano. Sebab, salah satu implementasi pada akselerasi ruang gerak, karena BNN RI sementara melakukan perang terhadap peredaran Narkoba.


"Saya melihat di Lapas Tondano ini sudah menunjukan, bahkan bisa memerangi apa yang di sebut Narkoba," ujarnya.


Ratulangi menyebut bahwa memerangi Narkoba merupakan atensi pemerintah pusat dibawah kepemimpinan bapak Presiden RI Joko Widodo, yang menerbitkan Perpres no 2 Tahun 2020 untuk pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan Narkoba.


"Kami akan selalu mendukung Lapas dan instansi manapun, untuk sama-sama memerangi peredaran gelap Narkotika di Sulut termasuk di Minahasa," ia menegaskan.


Hal senada disampaikan Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM. Ia mengatakan selama ini pihaknya bersama Lapas Tondano sudah melakukan koordinasi dan akan terus menjalin sinergitas. 


"Karena hubungan yang sudah terjalin, maka kami akan selalu terbuka apabila ada kebutuhan-kebutuhan Lapas yang perlu dibantu, termasuk penggeledahan para Napi yang ada di ruang tahanan," kata Kapolres.


Sementara, Kalapas Tondano Yulius Paath, SIP, DEA mengatakan bahwa pemusnahan barang-barang terlarang yang berhasil disita itu berjumlah ratusan.


"Itu merupakan hasil razia Lapas Kelas IIB Tondano yang dilakukan sejak bulan Januari Tahun 2022 hingga sekarang 2023. Dan barang-barang terlarang yang di razia petugas tersebut berupa Handphone bersama charger, alat-alat tajam, carter, kabel buat colokan, gunting dan sebagainya,"urainya.


"Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan dapat meminimalisir barang-barang terlarang di dalam Lapas Tondano," ia menambahkan. (nes)

×
Berita Terbaru Update