Notification

×

Iklan

Iklan

Walikota Manado Andrei Angouw, Sampaikan LKPJ Tahun 2022 dihadapan DPRD

Selasa, 11 April 2023 | 20:11 WIB Last Updated 2023-04-11T12:11:45Z


MANADO KOMENTAR-Hari ini, Selasa (11/04/2023) Walikota Manado Andrei Angouw didampingi Wakil Walikota dr. Richard Sualang menyampaikan laporan Keterangan pertangungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun anggaran 2022 lewat Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Kantor DPRD Jalan. Pemuda Sario Utara.



Selaian  penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Manado Tahun Anggaran 2022, rapat paripurna juga mengagendakan

penandatanganan persetujuan persama penetapan anggaran Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043 serta penetapan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kota Manado.



Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Manado Dra. Aaltje Dondokambey yang sekaligus membuka rapat tersebut.



Agenda pertama adalah memberikan kesempatan kepada Sekretaris DPRD Herry Saptono untuk membacakan surat masuk.



Menariknya dalam paripurna itu diwarnai sejumlah intrupsi dari anggota DPRD termasuk politisi Demokrat Franklin Sinjal. SH. MH yang mempertanyakan keabsahan Ranperda RTRW yang sudah diagendakan dalam paripurna.



Kendati begitu intrupsi Franklin Sinjal mendapat perlawanan dari politisi PAN Bambang Hermawan, yang menyatakan bahwa semua agenda rapat paripurna sudah sesuai mekanisme karena sudah melewati beberapa tahapan termasuk Badan Musyawarah yang mengagendakan Rapat paripurna.



"Paripurna ini sudah sesuai mekanisma dan tidak cacat formal. Kan sudah diagendakan oleh Badan Musyawarah,"tegas Banbang.


Kendati intrupsi masih dilakukan anggota DPRD namun Ketua DPRD tidak lagi menghiraukannya, lantaran sebagian besar anggota Dewan terus mendesak pimpinan sidang untuk melanjutkan sidang tersebut.



Menurut DPRD semua dokumen sehubungan dengan LKPJ Walikota Manado Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda RTRW 2023-2042 sudah diserahkan kepada semua Fraksi yang ada. 




Dalam Penyampaian LKPJ itu Walikota memaparkan berbagai program termasuk penganggaran kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapat perkapita Kota Manado, dan generatio. 




Selanjutnya disampaikan soal realisasi APBD 2022 yang sementara diperiksa BPK yakni pendapatan dgn target 1,66 T sementara yang dicapai 1,55 T. PAD yang dicapai 357 M, Pajak Daerah 318 M, Pendapatan Retribusi 18,7 M, Transfer 1,127 T, Belanja Pendapatan Lainnya yang Sah 53 M, Belanja Daerah 1,69 T dan Belanja Operasional 1,208 T, Belanja Modal 884 M, Belanja Tidak Terduga 5,52 M, dan Pembiayaan Daerah 266,8 M. 




"Ini merupakan gambaran besar LKPJ yang meminta untuk dibahas anggota DPRD," kata Wali Kota. 



Soal Ranperda RTRW menurut Walikota sudah mendapat persetujuan Kementerian ATR dan nantinya akan mendapat persetujuan Gubernur. Bagi Walikota harus ada kepastian hukum supaya dapat meningkatkan investasi di Kota Manado sehingga nantinya akan mensejahterakan masyarakat.



Agenda selanjutnya penyampaian Ranperda RTRW oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Manado  Soni Lela. 



Setelah penyampaian Renperda dilaksanakan Penandatanganan Persetujuan Bersama Penetapan Ranperda RTRW oleh Wali Kota Manado dengan Pimpinan DPRD.




Turut hadir antara lain, dua Pimpinan Dewan Noortje Van Bone,  Anggota DPRD, Sekretaris Pemerintah Kota Dr. Micler C.S. Lakat S.H, M.H, Forkopimda Manado, Staf Ahli Wali Kota dan Kepala Perangkat Daerah, Staf Ahli DPRD Kota Manado, Staf Khusus Wali Kota Manado, Para Camat serta undangan lainnya.



Joppy Senduk


×
Berita Terbaru Update