MANADOKOMENTAR - Teka-Teki Siapa yang menjadi Wakil Ketua DPRD Sulut, pasca penetapan Pergantian Antar Waktu(PAW), oleh DPD Partai Golkar Sulut, terhadap pejabat Pimpinan Dewan, James Arthur Kojongian(JAK) terjawab sudah.
Selanjutnya lewat SK DPP Partai Golkar yang ditanda tangani Ketua Umum Airlangga Hartato dan Sekjen Lodewijk Paulus, yang menyatakan bahwa Rasky Mokodompit yang akan menggantikan posisi JAK dijajaran Pimpinan DPRD Sulut.
Pergantian tersebut, dituangkan dalam bentuk SK DPP Partai Golkar dan sudah dikirim DPP kepada Ketua DPD Partai Golkar Sulut Christina Engenia Paruntu(CEP), perihal persetujuan PAW Wakil Ketua DPRD Sulut, sisa masa jabatan 2019-2924 ke Rasky Mokodompit.
Dikonfirmasi, Rasky mengatakan belum mengetahui secara fisik terkait adanya SK DPP Partai Golkar, yang menyatakan bahwa dirinya berhak menjabat Wakil Ketua DPRD Sulut menggantikan JAK.
" Baru dengar informasi bahwa sudah ada SK Pergantian." tuturnya. (jv)