MANADOKOMENTAR - Setelah Resmi dibuka pendaftaran rekrutmen Calon anggota Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten dan Kota se-Sulut, Ketua Partai Solidaritas Indonesia(PSI)Sulawesi Utara, Melky Jakhin Pangemanan, S.IP, MAP, M.Si, tegaskan bahwa PSI tak akan memberikan kesempatan bagi Caleg dari mantan Napi atau bermasalah.
“Sebagaimana catatan kami tahun 2019 lalu, hanya PSI satu-satunya partai yang tak mencalonkan mantan napi, hal yang sama juga berlaku dipencalonan caleg pemilu tahun 2024, kami menutup ruang untuk itu, sehingga PSI dengan tegas menolak atau tak akan pernah mengakomodir mantan napi korupsi untuk menjadi caleg,” tegas MJP, Kamis (22/12.2022) di kantor DPW PSI Kawasan Citra Land Manado.
Di-katakan MJP, PSI juga tak akan mengakomodir mantan napi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Tak akan pernah mendapat tempat di PSI. Stok orang baik masih banyak, selain itu Generasi muda kita banyak yang punya kepekaan dan semangat membangun serta memberdayakan kaum muda dan perempuan,” ucapnya.
MJP yang adalah legislator Sulut saat ini akan seleksi ketat secara internal terkait kandidat caleg.
“Kami bisa garansi bahwa orang-orang ini punya kapasitas, kualifikasi mumpuni, integritas dan punya komitmen kuat terhadap kesejahteraan masyarakat Sulut.
Kami tetap teguh pada pendirian sebagai partai yang anti korupsi dan anti toleransi." jelasnya.
IDi-sisi lain, diluar dugaan saat dibuka pendaftaran caleg, PSI menerima berkas pendaftaran caleg dari unsur kaum disabilitas.yakni Alan Umboh dari dapil minut-bitung, kemudian diikuti Manado dan kota Tomohon. " Di-harapkan target PSI merebut 1 fraksi utuh disetiap tingkatan mulai dari DPR RI, DPRD Sulut, dan DPRD kabupaten/kota." tambah MJP. (jv)