Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Resmob Polresta Manado Ciduk Terduga Pelaku Cabul

Selasa, 01 November 2022 | 23:27 WIB Last Updated 2022-11-01T15:27:25Z


MANADO KOMENTAR-Terduga pelaku cabul terhadap perempuan dibawah umur di Kecamtan Tumintig Kota Manado diciduk Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado.


Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast sebagaimana dirilis Humas Polda Sulut.


“Pria berinisial RK (20) ini diamankan di sekitar Tuminting, pada hari Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 23.00 Wita,” ujarnya, Selasa (1/11/2022) pagi.


Peristiwa tersebut dilakukan terduga pelaku terhadap korban yang baru berusia 14 tahun, sejak bulan Agustus 2022 dengan modus rayuan.


“Diduga dalam keadaan mabuk di salah satu tempat kos, terduga pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan badan, yang dilakukan sejak bulan Agustus 2022,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Peristiwa tersebut akhirnya diketahui oleh ayah korban yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.


“Ayah korban merasa sangat keberatan dan langsung mendatangi Polresta Manado untuk membuat laporan polisi,” lanjutnya.


Laporan direspon cepat oleh Tim ROTR Polresta Manado dan langsung bergerak melakukan penyelidikan.


“Terduga pelaku telah diamankan dan digiring ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Jose


×
Berita Terbaru Update