Notification

×

Iklan

Iklan

Buntut Jemput Paksa Anggota PWI, Politisi Senayan Minta Kapolda Sulut Copot Kapolres Tomohon

Selasa, 01 November 2022 | 23:43 WIB Last Updated 2022-11-01T15:43:33Z


MANADO KOMENTAR-Dugaan penjemputan paksa oknum anggota PWI Kota Tomohon yang juga Wartawan Manado Post oleh sejumlah anggota Polisi Polres Kota Tomohon, mendapat tanggapan keras, Komisi III DPR RI Dr. Hinca Ikara Putra Pandjaitan SH MH.


Sebagaimana dilansir dari Manadopost.id, Hinca tidak neko-neko terhadap perbuatan anggota Polres Kota Tomohon kepada wartawan, ia secara tegas mendesak Kapolda Sulut mencopot Kapolres Tomohon, AKBP Arian P Colibrito SIK MH.


 ‘’Tak ada ampunnya itu. Sudah melanggar UU Pers No 40 Tahun 99, menghambat demokrasi, hambat kebebasan pers, dan mempermalukan institusi. Tak ada alasan untuk tidak mencopot Kapolres,’’ tegas Hinca. Penggodok Undang-Undang Pers, anggota dewan pers dan juga salah satu tokoh pers nasional ini menyorot bahwa apa yang dilakukan anggota Polres Tomohon sangat jelas pelanggaran.


‘’Tak ada cerita wartawan dijemput paksa akibat bikin berita. Itu berita resmi di koran resmi dan wartawannya jelas, bukan abal-abal. Polisi lagi bersih-bersih institusi, justru di Kota Tomohon buat aksi tak terpuji. Tak ada alasan apapun, kecuali pecat Kapolresnya,’’ semprot anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat itu.


Ia tak punya opsi lain. Sebagai wakil rakyat di Senayan, Hinca berjanji akan memantau proses yang terjadi di Polres Tomohon. ‘’Akan kita sentil pula lewat Kapolri kasus ini. Jangan mentang-mentang di daerah, kita luput pantauan. Saya kalau urusan sama kasus yang melibatkan wartawan, gak mau setengah-setengah. Akan saya kawal terus,’’ sembur mantan Sekjen Partai Demokrat ini.


Hinca yang tetap bergulat dengan insan pers meski pula duduk sebagai anggota Komisi III, merasa bahwa perbuatan oknum lima anggota Polres Tomohon tak layak diberi ampun.


Pun permintaan maaf Kapolres dan jajarannya ke Julius Laatung, tidak serta merta menghapus kecerobohan dan tindakan arogan yang menjemput paksa Julius untuk diinterogasi di Polres Tomohon. 


‘’Lha mereka minta maaf setelah berbuat salah. Enak kali ya. Sudah mengkriminilasisasi insan pers baru minta maaf. Yang seperti ini sedang dibersihkan Kapolri. Kesempatan saya untuk bicara langsung kepada Kapolri soal kasus Tomohon. Jika tak ada sanksi apapun terhadap Kapolres, saya akan teriak dari Jakarta,’’ umbar Hinca dengan dialeg Bataknya yang khas.


Menurut Hinca, lebih dari cukup bukti buat Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto mengambil tindakan tegas mencopot Kapolres dan menjatuhkan sanksi etik.


 ‘’Jangan cuma di Jakarta bersih-bersih institusi. Di daerah, apalagi seperti Sulut pun harus berlaku. Ingat, kasus Ferdy Sambo sudah mencoreng dan mengungkap banyak sisi gelap institusi dan oknum-oknum yang terlibat pelanggaran hukum. Di daerah tolong jangan sembunyikan bila ada kasus seperti di Tomohon, dan atau kasus lainnya yang mempertontonkan arogansi aparat. Tidak boleh. Kita harus ikut berantas. Dan kami di Komisi III sangat mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kalau kasus Tomohon luput, kita kejar. Catat, kita akan terus kejar. Dari pemberitaan dan pengakuan kapolres sudah jelas salah. Apalagi pertimbangan Kapolda? Kita tunggu actionnya. Maaf ini bukan ketidaksenangan pribadi. Saya tidak kenal pejabat Polri di Sulut. Ini bagian tugas saya selaku anggota Komisi III yang menginginkan institusi Polri bersih dari hal-hal negatif seperti di Tomohon itu,’’ cetus mantan Plt Ketua Umum PSSI ini. (riil)


×
Berita Terbaru Update