Notification

×

Iklan

Iklan

Mantan Hukum Tua Desa Arakan Musa Budiman : Kel.Taher -Tamurat Masuk Daftar Penerima BLT Dan KIP

Rabu, 02 November 2022 | 15:43 WIB Last Updated 2022-11-02T07:43:13Z

 


MINSEL KOMENTAR - Infomarsi yang didapat dari  pemberiataan di media sosial(FB) pada salah satu anggota keluarga yang di beritakan pada hari selasa 1 November 2022 tentang, keluaraga miskin di Minahasa Selatan (Minsel),4 hari tidak Makan dan batuan pemerintah Nihil,yang bertempat di Desa Arakan Kecamatan Tatapaan. Rabu (02/11/2022.
Dalam keluarga Taher-Kamurat, warga Desa Arakan, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)

Mantan Kumtua Desa Arakan kecamatan Tatapaaan Musa Budiman, ketika di hubungi lewat telepon seluler (HP) oleh media ini.
"selama saya menjadi hukum Tua di Desa Arakan, kebetulan baru berahir masa jabatan,tentunya saya pribadi heran dengan pemberitaan yang beredar di medsos,hari kemarin apalagi dikatakan bantuan dari pemerintah Nihil berati sama seperti tidak ada sama sekali batuan dari Pemerintah, BLT DD dan KIP itu sumber dananya bukan dari pemerintah Kabupaten."ujar Budiman.

Lanjut Budiman, pria yang di kenal tegas dan suka bercanda ini, sampai saat ini saya tau keluarga Taher-Kamurat, yang di beritakan itu masuk dalam daftar penerima BLT dan KIP jadi tidak benar di katakan tidak ada perhatian dari Pemerintah apalagi di sebut Nihil." Tegas Musa Budiman. (Dotu)

×
Berita Terbaru Update