Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Minsel Gelar Press Conference Pembunuhan Di Desa Ranoyapo

Senin, 21 November 2022 | 19:31 WIB Last Updated 2022-11-21T14:58:08Z

 


AMURANG KOMENTAR - Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar press conference, Senin (21/11/2022), terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ranoyapo, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minsel.

Konferensi pers Bertempat di, depan gedung Satuan Reskrim Polres Minsel.waka Polres kompol Eddy Saputra SIK,kejadian di Desa Ranoyapo.
"Kasus pembunuhan dengan laporan polisi LP/B/35/XI/2022/SPKT/Sektor Ranoyapo/Polres Minsel/Polda Sulut, tanggal 17 November 2022. Waktu kejadian hari Kamis(17/11/2022) sekitar pkl. 20.00 wita, TKP di Jalan Desa Ranoyapo, Kec. Ranoyapo, Kab. Minsel," ungkap Wakapolres Minsel Kompol Eddy Saputra, SIK.

Diketahui tersangka berinisial MS alias Micky (32), warga Desa Ranoyapo, Kec. Ranoyapo, Kab. Minsel; korban Aldi Lumentut (41) sesama warga Desa Ranoyapo.

Diterangkan Kasat Reskrim, motif tersangka melakukan tindak pidana ini yaitu rasa cemburu karena korban telah mengganggu istri tersangka.
"Tersangka tersulut emosi rasa cemburu karena korban telah mengganggu istri tersangka," ujar ksat Reskrim Iptu Lesly.

Kronologis kejadian awalnya tersangka  mencari keberadaan korban. Saat bertemu, terjadi kejar-kejaran, korban terjatuh kemudian langsung dianiaya oleh tersangka menggunakan senjata tajam jenis parang.

"Menggunakan sebilah parang, tersangka membacok korban di bagian kepala, wajah dan tangan korban. Setelah itu tersangka langsung mendatangi Polsek Ranoyapo untuk menyerahkan diri bersama barang bukti parang yang digunakannya tersebut," terang Kasat Reskrim.

Korban sempat dilarikan warga ke RS Cantia Tompasobaru, namun sesampainya di rumah sakit pihak medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

"Pasal yang dipersangkakan yaitu 338 KUHP sub 354 ayat (2) sub 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman maksimal 15 (lima belas) tahun pidana penjara," tutup Kasat Reskrim.

Konferensi pers,dihadiri oleh Wakapolres Kompol Eddy Saputra, SIK; Kasi Humas AKP Mulyadi Lontaan, Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn dan sejumlah wartawan media biro Minsel. (Dotu)

×
Berita Terbaru Update