MANADOKOMENTAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, setiap tahun mengangarkan Dana bantuan buat rumah-rumah ibadah, dalam APBD induk, terkait hal ini menjadi fokus perhatian komisi IV DPRD Sulut.
Ketua Komisi 4, Vonny Paat, mengatakan Pemprov selalu mengalokasikan anggaran untuk rumah-rumah ibadah setiap tahun.
“Memang bantuan dana untuk rumah ibadah mengalami pengurangan, karena menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” jelas Vonny Paat pada rapat bersama Biro Kesra Pemprov Sulut, pekan lalu.
Sementara Kepala Biro Kesra Pemprov Sulut, Freydi Kaligis, menjelaskan proposal yang masuk ada 1.641.
“Sementara Biro Kesra hanya mampu menyalurkan bantuan untuk rumah ibadah sebanyak 200 proposal,” tukas Kaligis. ,(jv)