Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua PWI Sulut Prihatin, Ada Oknum Anggota PWI Terseret Dugaan Pemerasan

Minggu, 23 Oktober 2022 | 12:07 WIB Last Updated 2022-10-23T04:07:18Z

VOUCKE LONTAAN


MANADO KOMENTAR-Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum wartawan di RM Dabu-dabu Lemong di kawasan Boelevard, tepatnya bagian utara kota Manado menyeret salahsatu oknum Anggota PWI muda berinisial FR.


Ketua PWI Drs. Vouke Lontaan menyatakan prihatin dengan adanya keterlibatan oknum anggota PWI muda berinisial FR dalam kasus dugaan pemerasan itu.



"Sebagai Ketua PWI Sulut, saya prihatin dengan kasus yg menimpa seorang wartawan pemegang KTA PWI Muda berinisial FR, dalam dugaan kasus pemerasan pada owner Rumah makan Dabu-Dabu Lemong, di Kelurahan Tuminting, Manado,"ungkap Lontaan di Manado setelah mendengar kabar tersebut.




Lontaan berujar, yang bersangkutan akan diberikan sanksi organisasi berupa pemberhentian sementara keanggotaan PWI, sambil menunggu pembuktian yang akan  dirilis oleh pihak kepolisian di Manado.



Menurut Lontaan  jika nanti terbukti bahwa oknum anggota PWI itu melakukan pemerasan, maka nisa dipastikan telah menyalahi kode prilaku wartawan PWI BAB IV tentang perbuatan kriminal pada  pasal 6 butir 6 yang isinya, menerima dan atau melakukan sogok atau suap.



Perbuatan itu katanya jelas bertentangan dengan kaidah-kaidah Jurnalistik sebagaimana yg diatur dalam Kode Etik Jurnalistik pasal 4, yang menyebutkan bahwa Wartawan tidak boleh menyalagunakan profesinya termasuk tidak menerima imbalan untuk menyiarkan atau tidak menyiarkan karya jurnalistik yang dapat menguntungkan  atau merugikan seseorang atau sesuatu pihak.



Disisi lain dia memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan yang ikut menyeret okmum anggota PWI itu.



"Saya memberikan apresiasi kepada penyidik Polresta Manado, yang berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan oleh oknum wartawan. Sebab semua warga negara Indonesia tidak ada yang kebal hukum, bila terbukti membuat tindakan kriminal," tutur lelaki yang akrab disapa Voucke ini.



Selanjutnya Voucke mempersilahkan pihak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum wartawan.



"Kecuali lanjut Voucke, karya  seorang wartawan anggota PWI  terkait delik pers. Tentu hal itu menjadi ranah PWI,"ujarnya.

 


Disisi lain, Voucke mengingatkan kepada seluruh anggota PWI di Sulawesi Utara terlebih khusus kepada Ketua PWI di Kabupaten dan Kota se-Sulut agar lebih selektif saat menerima Anggota PWI.


"Harus lebih selektif dalam menerim anggota PWI. Ini adalah contoh yang harus menjadi perhatian kita bersama. Jadilah anggota PWI yang berkualitas,"tandasnya Voucke yang merupakan salahsatu Wartawan senior harian Media Indonesia ini.

RILIS 


×
Berita Terbaru Update