Notification

×

Iklan

Iklan

Empat Ranperda Disosialisasi Bapemperda, Sonny Lela Janji Perda Berkualitas Pro Rakyat

Selasa, 01 November 2022 | 10:27 WIB Last Updated 2022-12-14T06:09:30Z



MANADO KOMENTAR-DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kembali mensosialisasikan sejumlah  rancangan peraturan daerah (Ranperda), hari Jumat (14/10/2022) silam.


Menurut Wakil Ketua DPRD Manado Noortje Henny Van Bone, ada empat Ranperda yang disosialisasikan kepada masyarakat yaitu, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pajak Daerah, Pedoman Penamaan Jalan dan Ranperda Tentang Retribusi Daerah.


Dijelaskan Van Bone, sosialisasi Ranperda  penting untuk diketahui oleh masyarakat, sekaligus meminta masukan serta ide-ide dari masyarakat guna memperkaya isi Ranperda.


“Penting untuk meminta masukan dari masyarakat karena sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), masyarakat wajib mengatahuinya. Ranperda akan diterapkan dan dirasakan oleh maysrakat. Ranperda pendidikan misalnya, itu dibuat untuk kemajuan pendidikan. Jadi hak dan kewajiban dari masyarakat untuk kemajuan pendidikan harus disebarluaskan sekaligus meminta masyarakat memberikan masukan,”ujar Van Bone.



Sama halnya dengan Wakil Ketua Adrey Laikun, dia berharap masyarakat dapat memahami lebih dalam tentang Ranperda sebelum di-Perdakan.



Sementara itu, Ketua Bapemperda Sonny Lela mengatakan, semua Ranperda yang sudah disosialisasikan akan dibahas dan disusun bersama dengan pemerintah yang akan disesuaikan dengan undang undang sehingga tidak terkesan menabrak peraturan yang lebih tinggi.



 “Semua Ranperda akan dibahas seadil-adilnya supaya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat dan tentunya bermanfaat bagi kelangsungan pendidikan serta sektor lainnya yang berkaitan dengan Ranperda yang sudah disosialisasikan,”jelas Lela.



Menurut Lela, sejumlah peraturan mengalami perubahan. Itu sebabnya penting bagi DPRD untuk kembali membuat Perda yang akan dicantol lewat peraturan yang lebih tinggi sehingga semua program di daerah berjalan sesuai dengan roh dan semangat dan cita-cita pemerintah pusat serta pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Olly Dondokambey dan Steven Kandouw.



Selain itu kata Lela, Sosialisasi Ranperda  atau FGD adalah untuk mendapatkan masukan, ide serta saran untuk memperkaya kajian naskah akademik berdasarkan Landasan Filosofie, Sosiologi, Hukum dan muatan kearifan lokal. 



Lebih jauh kata Politisi Golkar ini, Bapemperda juga mengundang Tokoh masyarakat (Tomas), Tokoh Agama serta Pemerintah ditingkat Kecamatan. Itu dilakukan agar Bapemperda dapat melahirkan sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas dan pro rakyat.


“Dalam Ssosialisasi Ranperda, kami juga mengundang berbagai elemen masyarakat yang memiliki ide-ide brilian supaya isi Ranperda ikut mewakili keinginan masyatakat. Dengan demikian Perda kota Manado kali ini akan sangat berkualitas dan pro rakyat,”tandas politisi yang dikenal dengan sapaan Keong Racung ini.


Terkait sosialisasi Ranperda tersebut, sejumlah masyarakat lalu memberikan tanggapan yang positif. Menurut Theo Wenas, Warga Kelurahan Malalayang, peraturan tentang pendidikan telah mengalami berbagai perubahan, dimana perubahan peraturan tujuannya untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Government dengan melakukan tata kelola yang tertib, efisisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat pendidikan untk masyartakat kota Manado.


“Nah ,.Jika peraturan tentang pendidikan menjadi perhatian serius DPRD, maka saya meyakini sektor pendidikan di Manado akan mengalamui peningkatan terutama terkait tingkat kelulusan anak sekolah,”ungkap Wenas.


Sementara Tommy Lintang warga Kelurahan Wanea ikut memberikan apresiasi mengenai sosialisasi Ranperda yang dilakukan oleh DPRD melalui Bapemperda.


“Melakukan sosialisasi serta meminta masukan serta ide-ide dari masyarakat terkait Ranperda kota Manado sangat penting, mengingat Ranperda yang nantinya ditetapkan sebagai Perda akan diberlakukan untuk masyarakat kota Manado. Jadi sudah tepat Bapemperda meminta masuakan dari masyarakat lewat sosialisasi,”kata Tommy Lintang.



Frida Rumnenser warga Kecataman Wanea juga ikut bersuara terkait sosialisasi Ranperda yang dilaksanakan di seluruh Kecamatan se-Kota Manado.


”Perlu saya ingatkan bahwa DPRD dan pemerintah daerah harus berjalan serah dan satu tujuan guna menciptakian sebuah pemerintahan yang harmonis. MengenaI Ranperda yang sedang disosialisasikan DPRD, harus dibahas bersama pemerintah sehingga isi Ranperda benar-benar mewakili hati nurani rakyat kota Manado,”katanya.



Sosialisasi Ranperda yang dilaksanakan  oleh Bapemperda DPRD Manado itu, terakhir di Kecamatan Singkil pada hari Jumat (14/10/2022) dan dihadiri oleh Pimpinan Dewan Ketua Bapemperda dan sejumlah personil Bapemperda diantaranya Hengky Kawalo Benny Parasan dan Lilly Walandha serta Sekretaris Dewan Kota Manado Julises Oehler. SH. MH.


Joppy Senduk


×
Berita Terbaru Update