MANADOKOMENTAR - Rabu, 26/10 Rapat Badan Anggaran (Banggar)DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat bersama, diRuang Banggar kantor DPRD.
Rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti tanggapan/penjelasan atas hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap ranperda dan ranpergub Sulut, APBD Perubahan tahun 2022.
Tuuk, ikut mengritisi adanya pemotongan tunjangan PNS dan THL sebesar 20 persen.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan jika memang harus ada penghematan, lebih tepat dilakukan di pos anggaran makan dan minum.
“Harusnya makan minum di lembaga ini tidak ada lagi. Kita berhemat dengan tidak mengambil hak-hak para pegawai.”ujar legislator yang dikenal vokal.
Lanjut, Tuuk jjika ada acara besar seperti HUT provinsi bolehlah makan minum. “Hentikan pesta pora. Stop anggaran makan dan minum dan mulailah dari lembaga DPRD yang terhormat ini,”jelas JT
Jovan