Notification

×

Iklan

Iklan

Terjadi di Kota Bitung, Lelaki FR Diringkus Tim Resmob Lantaran Diduga Aniaya Korban

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 00:37 WIB Last Updated 2022-08-21T16:39:23Z

TSK (FR)


BITUNG KOMENTAR-Lelaki berinisial FR (37) Warga Kabupaten Minahasa Utara diduga melakukan penganiayaan terhadap lelaki HL (41) Warga Batu Putih kota Bitung, dengan cara melempar korban menggunakan krat minuman.


Lewat perbuatan yang diduga dilakukannya pada hari Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 23.00 Wita, di Kelurahan Batu Putih itu, FR akhirnya ditangkap Tim Resmob Polres Bitung.



Dihubungi terpisah pada Jumat (19/8/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.


“Terduga atau pelaku ditangkap pada Kamis (18/8/2022) sore pukul 15.00 Wita di sekitar Kecamatan Girian,” ujarnya.


Terduga pelaku menganiaya korban dengan menggunakan krat minuman kemasan. Adapun motifnya karena terduga pelaku menganggap korban telah meremehkannya.


“Saat terduga pelaku sedang duduk bersama teman-temannya, datanglah korban yang sudah terlupakan sambil teriak-teriak. Saat itu kemungkinan korban berusaha mengalahkan, tapi terduga pelaku langsung mengambil krat minuman kemasan dan melemparkannya ke kepala korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Pasca kejadian tersebut, terduga pelaku langsung meninggalkan TKP sedangkan korban harus mendapatkan perawatan medis.


“Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung meninggalkan TKP. Dan akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di kepala dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” lanjutnya.


Saat ini, terduga pelaku mengakuinya dan kini berada di Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.

Jose


×
Berita Terbaru Update