Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Dewan Pimpin Rapat Banggar DPRD Sulut, Bahas KUA-PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun 2023

Senin, 08 Agustus 2022 | 22:30 WIB Last Updated 2022-08-12T04:07:02Z

 

MANADOKOMENTAR - Bertempat Ruang Sidang DPRD Sulut Senin (08/08/2022), Badan Anggaran(Banggar) DPRD Sulut menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah  (TAPD) Provinsi Sulut yang dipimpin Dr Praseno Hadi, MM. Rapat  tersebut dipimpin ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD.



Rapat ini guna membahas Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara  tahun 2023.


Di-ketahui sebelum dimulai  pembahasan, Ketua DPRD Sulut memberikan kesempatan kepada penjabat Sekprov Provinsi Sulut Praseno Hadi untuk menjelaskan terkait KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut tahun 2023.



Sekprov Sulut, menjelaskan secara umum pemerintah provinsi Sulut memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Sulut yang berkenan membahas KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2023 ini.


Untuk pedoman umum APBD masih menggunakan pedoman umum APBD tahun 2022, karena pedoman umum tahun 2023 belum di tandatangani oleh Mendagri. Untuk Outline dari pembukaan sampai penutup adalah kerangka ekonomi macro daerah . Asumsi dasar kebijakan bradan,kebijakan belanja, kebijakan pembiayaan dan strategi pencapaian.



Selanjutnya, latar belakang KUA dan PPAS sesuai amanat peraturan Renstra di susun RPJMD secara lima tahunan, setiap tahun menyusun RKPD dan melibatkan DPRD dalam hal pokok-pokok pikiran dan sudah di tetapkan oleh Gubernur dan di evaluasi oleh Mendagri dan tahap berikutnya adalah tahap pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara.



Latar belakang KUA dan PPAS ini adalah untuk mensinkronkan antara kesamaan tadi dengan ketersediaan anggaran. Tujuan penyusunan KUA dan PPAS yang paling utama adalah untuk menjadi pedoman bagi SKPD, OPD untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) sesuai bahan dan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Sulut.




Kerangka ekonomi makro, Sekprov menjelaskan meskipun covid-19 belum sepenuhnya selesai di Indonesia,namun kita patut bersyukur di Sulawesi Utara masih terkendali dan tidak terlalu mprihatinkan, sehingga pemerintah provinsi sudah mencabut vasilitas anti gen di bandara Samratulangi dan dihentikan penerapan antigen setiap penumpang yang datang di bandara Samratulangi Manado.


Tema pembangunan tahun 2023 kata Praseno, sesuai dengan RKPD yang sudah di evaluasi oleh Mendagri dan di setujui Gubernur Sulut yaitu meningkatkan daya saing daerah melalui pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur yang berkualitas serta berwawasan lingkungan. Sedangkan prioritas pembangunan adalah percepatan penanggulangan kemiskinan, tingkatan kualitas sumber daya manusia, tingkatan saing produk unggulan daerah, pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas pembangunan kepariwisataan, penanggulangan bencana dan mitigasi perubahan iklim, peningkatan tata kualitas pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.



Selain itu, Sekprov juga menjelaskan terkait target ekonomi makro yang telah di tentukan dalam RPJMD untuk tahun 2022-2026. Dan khusus tahun 2023 pertumbuhan ekonomi akan ditargetkan sampai 5 poin 7. ” Kemarin BPS telah merilis pertumbuhan ekonomi tri wulan dua, provinsi Sulut sudah mencapai 5,93 Diatas rata-rata nasional yang hanya 5,44,” kata Sekprov Praseno Hadi.


Lanjut kata Sekprov, mengacu pada 7 prioritas pembangunan nasional yaitu untuk pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan kemiskinan pemerataan, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pembangunan dasar pengembangan lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim serta memperkuat stabilitas perkumham dan pangkordinasi pelayanan publik.


Usai sekprov memaparkan semua terkait KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut anggaran tahun 2023, Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD mengingatkan Tim TAPD terkait Perda Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.


“Kita memiliki Perda Bantuan Hukum perlindungan terhadap masyarakat miskin. Jangan sampai disaat mereka datang ke kita, kemudian kita tidak ada anggaranya. Jadi tolong menjadi perhatian,” tegasnya.


Silangen menambahkan, terkait kebijakan pembiayaan dengan rincian penerimaan pembiayaan dari silpa Rp 35 Miliar sedangkan pengeluaran pembiayaan dari dana untuk bayar hutang pokok Rp292 Miliar ditambah modal Rp 62 miliar menjadi 354 Miliar.


“Kalau kita potong dengan silpa Rp 35 Miliar, masih defisit Rp 319 Miliar. Ini yang mungkin menjadi penekanan agar bagaimana dapat mensiasati defisit sebesar Rp319 Miliar tersebut,” tuturnya.


Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Toni Supit memberikan peringatan kepada TAPD agar meninjau kembali anggaran di bidang pendidikan, dan berkaitan dengan pelunasan piutang yang belum terbayar.


“Tadi disebutkan juga di dinas pendidikan untuk pembayaran gaji ASN dan THL yang cukup besar Rp600-700 Milliar ini harus kita cermati secara komprehensif. Harus di ingat juga piutang kita terhadap dana bagi hasil kabupaten/kota itu juga belum terbayar,” urai Supit.


Lanjut dikatakan oleh Kepala Dinas Pendapatan bahwa sebenarnya ada kenaikan atas pendapatan sehingga perlu dicermati lagi. “Perlu berhati-hati jangan sampai kegiatan kita tidak terlaksanakan karena sangat besar estimasi yang kita pasang pada struktur APBD kita PPAS 2023 ini,” ungkap Supit.


Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi utara Dr Praseno Hadi, MM menerima seluruh saran dan masukan yang akan segera ditindaklanjuti oleh Tim TAPD.


“Semua masukan dan saran akan menjadi perhatian serius dari tim TAPD dan sebagai bahan penyempurnaan untuk. penyusunan KUA dan PPAS yang lebih pro rakyat lagi, dan memang karena berkurangnya target penerimaan retribusi, sehingga menjadikan mengurangi belanja-belanja, dan nanti dapat di lihat dalam RKA yang kami kurangi adalah belanja perjalanan dinas dan ATK untuk seluruh SKPD 20 sampai 30 persen,” tandasnya. (adve)


*Jovan*

×
Berita Terbaru Update