Notification

×

Iklan

Iklan

Ranperda Pengelolaan TPA Sampah Regional Selesai Dibahas Pansus DPRD Sulut

Selasa, 26 Juli 2022 | 09:36 WIB Last Updated 2022-07-26T14:08:02Z

 


MANADOKOMENTAR – Rapat Panitia Khusus(Pansus)DPRD Sulut telah selesai membahas ranperda terkait pengelolaan sampah regional.


Rapat pansus digelar bersama organisasi perangkat daerah yang terkait diantarahnya, dinas lingkungan hidup provinsi dan kabupaten dan kota, kepala biro hukum.bersama staf dan kepala bagian hukum 5 kabupaten dan kota,  Senin 25/7.


Lanjut, dalam pembahasan tersebut,  pansus telah  menyelesaikan pembahasan 17 bab dan 50 pasal Rancangan Peraturan  diruang ,Tomohon, Manado , minut dan bitung.serba guna DPRD Sulut.Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional bersama perangkat daerah.


Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan TPA Sampah Regional, Fabian Kaloh mengatakan di pembahasan yang baru saja digelar, berjalan cukup alot karena memang Ranperda ini substansinya mengatur tentang kerja sama antar daerah Provinsi Sulut dengan 5 kota kabupaten dalam mengelola sampah di TPA regional.


"Kami bicara soal teknis, berapa banyak sampah yang dibuang ditempat pembuangan akhir(TPA) regional per kabupaten dan kota, kemudian ada konsekwensi dan tanggung jawab yang dibahas di-rapat pansus."jelas Kaloh kepada wartawan usai rapat pansus.


Di-ketahui pembuangan akhir sampah yang berlokasi dikawasan iloh-iloh kecamatan wori kabupaten Minahasa Utara mulai difungsikan.


Sampah yang berasal dari 5 kabupaten dan kota disulut, akan dimusnakan dan dibakar mengunakan peralatan canggih, sehingga diperkirakan bisa menampung sisa sampah dengan puluhan ribu ton berat sampah, dan di lakukan dengan waktu cukup lama.

*Jovan*

×
Berita Terbaru Update