Notification

×

Iklan

Iklan

MJP Minta Pemprov Bentuk Komisi Di-sabilitas Di-Sulut

Senin, 11 Juli 2022 | 02:17 WIB Last Updated 2022-07-10T18:17:26Z

 



MANADO KOMENTAR - Dalam Rangka memaksimalkan pemberdayaan bagi kaum disabilitas di provinsi Sulawesi Utara, hal itu ikut mendorong anggota DPRD MelkyJakhin Pangemanan, S.IP. M.AP guna mewujudkan hal tersebut.


Di-katakan MJP panggilan akrabnya, sebagaimana telah terbentuk komisi Nasional disabilitas, maka untuk daerah sulut, dipandang perlu dibentuk komisi daerah bagi kaum disabilitas disulawesi utara, hal tersebut diungkapkan MJP saat paripurna penjelasan pertanggung jawabkan Gubernur terkait APBD tahun 2021, pada Selasa 28/6.


MJP mengatakan pemerintah daerah perlu membentuk Komisi disabilitas didaerah, sebagaimana hal itu juga telah terbentuk komisi Nasional untuk kaum disabilitas dan telah di lantik presiden jokowidodo, pada 1 desember tahun 2021.


"Jadi di pusat sudah ada komisioner terkait telah dibentuk komisi Nasional bagi penyandang disabilitas, untuk itu saya berharap pemerintah daerah disulut ini dapat dibentuk komisi daerah bagi penyandang kaum disabilitas."ujar MJP


Apalagi Sulut telah ada undang-undang nomor 8 tahun 2021 tentang perlindungan penyandang kaum disabilitas." Kiranya ini menjadi perhatian pemerintah provinsi Sulut " ucap politisI PSI.

*Jovan*

×
Berita Terbaru Update