Notification

×

Iklan

Iklan

Nick Lomban, Pacu Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Bisa Tuntas Agustus Mendatang

Selasa, 19 Juli 2022 | 08:56 WIB Last Updated 2022-07-19T01:33:30Z




Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Nick Adicipta Lomban, mengatakan Pansus akan bekerja secara intens bersama 4 OPD masing masing, badan pengelolah keuangan daerah, biro hukum, bappeda dan inspektorat.


Hal tersebut dikatakan Ketua Pansus Nick Adicipta Lomban, saat ditemui diruang komisi III.


"Meski masih bersifat pembahasan secara umum, namun pembahasan ranperda pengelolaan keuangan Daerah ini akan terus kami pacu dan percepat "ujar Nick senin 18/7, kepada awak media.


Lanjut, Politisi partai Nasdem ini menjelaskan, bahwa penjelasan terkait dengan urgensi dan landasan atau dasar pengajuan ranperda ini baik dari sisi yuridis, filosofi dan psikologis, maka dilakukan pembahasan yang dimulai dari ketentuan umum."Setelah membahas ketentuan umum maka pertemuan kedepan pansus mulai membahas tentang batang tubuh atau isi dari ranperda ini." ucapnya.


Kata Lomban dirinya berharap agar Ranperda ini bisa tuntas pada bulan agustus mendatang." Jika eksekutif dan pansus dalam pembahsan berjalan lancar, maka ditargetkan satu bulan kedepan ranperda pengelolaan keuangan daerah bisa tuntas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah(Perda),”ungkap Lomban.


Sementara itu kepala Badan Pengelolaan Keuangan DR. Femmy Sulu yang didampingi kepala biro Hukum, DR.Flora Krisen menjelaskaan, diajukan Ranperda ini karena menjadi tuntutan aturan. Dimana Perda pengelolaan keuangan wajib menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah dan Permendagri atau aturan yang lebih tinggi.


“Jadi semua mengacu pada aturan yang lebih tinggi yakni perubahan PP dan kemendagri. Perda harus menyesuaikan paling lambat 2 tahun setekah PP 12 tahun 2019 terbit. Kalau lalu acuan pengelolaan keuangan Pemprov pake PP 58 tahun 2005 sekarang Perda 12 tahun 2019. Demikian kabupaten/kota juga wajib menyesuaikan,” jelas Keduanya.


Di-sisi lain, kepala Bappeda Sulut Jenny Karouw menyatakan urgensi Ranperda ini sangat penting. "Dimana kecepatan penetapam ranperda ini mempengaruhi pengajuan KUA PPAS dan penetapan APBD induk 2023 yang saat ini sementara dalam pengusulan."tuturnya.


Hadir dalam pembahasan selain Ketua Pansus, Nick Lomban dan Sekretaris Amir Liputo, anggota Inggrid Sondakh, Stella Runtuwene dan Melisa Gerungan serta 4 pimpinan OPD dan staf.  *Jovan*


×
Berita Terbaru Update