Notification

×

Iklan

Iklan

MoU Layanan Kewarganegaraan Bersama Kepala Kantor Hukum dan Ham Provinsi Sulut, Walikota Bitung Paparkan Beberapa Hal

Kamis, 09 Juni 2022 | 21:26 WIB Last Updated 2022-06-10T00:26:21Z

 


BITUNG KOMENTAR-Walikota Bitung Maurits Mantiri menghadiri sekaligus menandatangani Memorandum of Understading (MoU) layanan kewarganegaraan bersama kepala Kantor Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara, Hari Sukmanto AKS. MoU ini terkait perlindungan pemanfaatan kelayakan intelektual atau Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), bertempat di Fave Hotel Bitung, Kamis (09/06/2022).


Pada kesempatan tersebut Walikota mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung mengetahui jika kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara sering melakukan kegiatan di kota Bitung, sehingga segala aspek dalam rangka tujuan desiminasi gambarannya makin jelas, dengan tujuan informasi yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga negara.


Bahkan pemerintah kota Bitung telah melakukan uji coba hak siaran seperti ruang sepakat yang dilaksanakan setiap bulan, dengan sudah adanya hak siar.


Beberapa kabupaten kota juga melakukan hal yang sama, namun kota Bitung lah yang memiliki hak siar untuk jenis siaran tersebut. Dan saat ini Pemkot Bitung sementara mempelajari cara pembayaran royalti atas penggunaan hak siar tersebut.


Selain itu, untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pemerintah terus menggenjot pengurusan administrasinya, menyangkut HKI yang saat ini sudah ada 14 produk lokal yang tembus pasar internasional seperti di Amerika.


Pemkot Bitung juga sedang mendata kondisi riil penduduk kota Bitung lewat data digital yang dilaksanakan oleh pihak Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta aktivitas perbankan lewat pendataan yang terkoneksi dan terintegrasi seperti ini.


“Saat ini pemerintah kota Bitung mengetahui jika Departemen Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara sering melakukan kegiatan di kota Bitung, sehingga kami sudah mengetahui atau paling tidak gambaran tentang hal tersebut tujuannya makin jelas, sehingga informasi yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk masyarakat kota Bitung pada khususnya dan oleh seluruh warga negara Indonesia pada umumnya” ujar Walikota.


Pada kesempatan ini pula Walikota menyampaikan terima kasih kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara yang telah membantu pemerintah kota Bitung dari aspek administrasi kependudukan HKI serta aspek peningkatan status dari UMKM sendiri, agar HKI tidak mudah diambil oleh mereka yang hanya menggunakan jalan pintas.


“Terima kasih kepada Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara yang telah banyak membantu pemerintah kota Bitung dari berbagai aspek terkait perlindungan dan pemanfaatan HKI”. Tutup Mantiri.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Kalapas kelas II B Bitung Sukron Hamdani, Kadiv Pelayanan hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulut, Rudy Hendra Pakpahan bersama jajaran, Kabag Hukum, Kabag Kerja sama, Kabag Pemerintahan, Kabag Perekonomian kota Bitung, perwakilan kantor Imigrasi kelas II TPI Bitung, dan para Camat.








×
Berita Terbaru Update