Notification

×

Iklan

Iklan

Papancuri Handphone di Kota Bitung Ditangkap Tim Resmob

Selasa, 08 Februari 2022 | 00:27 WIB Last Updated 2022-02-07T16:31:38Z


MANADO KOMENTAR-Lelaki pelaku penggelapan handphone di kota Bitung ditangkap Tim Resmob Polresta Bitung.


Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho, membenarkan hal tersebut.“Pelaku berinisial RT alias Aldo, warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung,” ujarnya.


Lanjut AKP Katiandagho, kasus tersebut terjadi pada Kamis (27/01/2022), di wilayah Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir.


“Pelaku meminjam handphone milik temannya dengan alasan untuk berkomunikasi dengan pacarnya. Namun pelaku kemudian meninggalkan korban dengan membawa handphone tersebut,” jelasnya.


Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bitung pada 30 Januari 2022.


“Pelaku lalu menjual handphone kepada orang lain sebesar Rp800 ribu, dan uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk keperluan pribadinya,” terang AKP Katiandagho.


Keesokan harinya ketika bertemu korban, pelaku beralasan bahwa handphone tersebut sudah hilang.


AKP Katiandagho menambahkan, dalam penangkapan itu Tim Resmob turut menyita handphone milik korban dari pembeli tersebut yang juga ikut diamankan.


“Pelaku beserta barang bukti handphone milik korban sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses lanjut,” kunci AKP Katiandagho.


Ivan

×
Berita Terbaru Update