Notification

×

Iklan

Iklan

Kenakan Seragam Coklat, Yanti Putri Kembali ke-Kejati Sulut

Rabu, 02 Februari 2022 | 01:25 WIB Last Updated 2022-02-01T17:25:04Z


MANADO KOMENTAR-Jaksa Kejati Sulut, Budi Yanti Putri SH. MH yang ditempatkan di Pemkot Manado dengan jabatan Kabag Hukum sejak bulan Februari 2017 akhirnya kembali ke Kejaksaan Tinggi Sulut  sebagai salahsatu Jaksa senior.


Bertempat di halaman kantor Walikota Manado, Yanti Putri begitu dia disapa, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran ASN, THL dihadapan Sekretaris Kota Micler Lakat SH. MH.

 “Kebersamaan ini tak akan terlupakan, walaupun saya tidak lagi menjadi bagian dari jajaran Pemerintah Kota Manado. Maafkan jika ada salah kata atau tindakan yang mungkin menyakiti orang lain,”ungkap Yanti saat apel kerja jajaran Pemkot Manado.


Dia lalu bercerita mengenai suka dan dukanya semasih berada di Pemkot Manado. Dia tak menampik bahwa dirinya banyak mendapat pelajaran berarti selama berada di Pemkot Manado baik bersama jajaran Bagian hukum maupun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Manado.


 “Saya pasti akan selalu merindukan kebersamaan ini. Tapi setiap pertemuan pasti ada perpisahan. Terima kasih kawan-kawan semua,”ujar Budi Yanti Putri sambil mengeluarkan air mata.



Sementara itu, Sekretaris Kota Manado, Micler Lakat, dalam sambutan pelepasan Kabag Hukum, mengapresiasi kinerja Budi Yanti Putri selama bertugas sebagai Kabag Hukum di Pemkot Manado.


“Terima kasih atas pengabdian selama bertugas dengan kami jajaran Pemerintah Kota Manado. Banyak inovasi dan terobosan yang telah kita lakukan bersama. Semoga kenangan yang indah ini tidak berlalu begitu saja. Selamat bertugas kembali di jajaran kejaksaan Tinggi Sulut Ibu Budi Yanti Putri SH. MH,”tandas Sekot.


Joppy Senduk


×
Berita Terbaru Update