Notification

×

Iklan

Iklan

HUT ke-1V LPK Sulut. Sumampouw: Laporan Masyarakat, Menyebutkan OJK Sangat Mengecewakan

Sabtu, 12 Februari 2022 | 02:57 WIB Last Updated 2022-02-11T20:15:30Z

 


MANADO KOMENTAR - Di-Gelar perayaan HUT ke 1V Lembaga Perlindungan Konsumen(LPK-RI) sulawesi utara, tepatnya pada tanggal 27 januari 2022 lalu, yang selanjutnya di rayakan hari ini jumat 11 februari.2022 dan perayàan tersebut di peringati secara sederhana di kantor sekertariat LPK Sulut, dan di ikuti seluruh pimpinan dan anggota di tingkat provinsi serta dari kabupaten-kota.


Sementara itu, di kesempatan yang sama Ketua LPK Sulut, Stefanus Sumampouw mengatakan, momen HUT ini kami akan terus bergerak dalam rangka melakukan pendampingan kepada konsumen/masyarakat.


"Kami akan melakukan sinergitas dan berkordinasi dengan stake holder serta lembaga hukum terkait, selanjutnya belum lama ini kami telah berkordinasi dengan disperindag sulut berkaitan dengan sejumlah masalah." tuturnya.


Diketahui pula, bahwa kendaraan bermotor berulang kali terjadi perampasan dan penyitaan sepihak oleh orang yang mengatasnamakan dari finance, seperti terjadi di daerah minahasa beberapa waktu lalu, sehingga hal itu sangat merugikan pihak konsumen/masyarakat.


Dia menuturkan bahwa saat ini banyak laporan yang masuk dari masyarakat, mereka katakan bahwa pihak Otoritas Jasa Keuangan(OJK) dalam pelayanan kepada masyarakat sangat mengecewakan.


"Ada sepuluh lebih warga masyarakat yang datang kepada kami di lembaga ini terkait pelaporan kendaraan yang di sita semua mengeluh dengan pelayanan OJK," tegas Stevanus.


Menurut, Sumampouw pihak OJK akan kami laporkan ke DPRD Provinsi dan DPRD kota manado untuk di panggil hearing.


"Mereka OJK sangat kurang dalam merespon dan membantu masyarakat dalam keadaan kesusahan saat kendaraan mereka di rampas." Ungkapnya.


Dikatakan Sumampouw, kami sebagai lembaga perlindungan Konsumen(LPK) dapat mengawasi kerja otoritas jasa keuangan(OJK) tersebut, karena akhir-akhir ini konsumen/masyarakat yang korban akibat kendaraan di rampas, menyampaikan kepada kami, mereka  katakan seharusnya pihak OJK dapat memediasi, tetapi malah membiarkan dan mereka mengeksekusi.


"Saat ini masyarakat/konsumen merasa tak puas dengan pelayanan OJK, untuk itu kedepan kami harapkan OJK sebagai peyelenggara negara harus lebih jeli dan melakukan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.


Bukan hanya itu,..


Sumampouw menyebutkan lembaga penegak hukum seperti kepolisian, dan kejaksaan lebih bijaksana menindaklanjuti dan membantu masyarakat yang dalam keadaan susah akibat kendaraan yang di sita.


"Saya berharap  kedepan penegak hukum dapat bersinergi lebih maksimal dengan kami LPK sulut serta di kabupaten kota juga konsumen/ masyarakat dalam mengungkap kebenaran." Ujarnya.


*jovan*

×
Berita Terbaru Update