Notification

×

Iklan

Iklan

Karena Cemburu Lelaki Taratara I Nyaris "Bunuh" Selingkuhan Istrinya

Selasa, 11 Januari 2022 | 17:05 WIB Last Updated 2022-01-11T09:05:59Z


TOMOHON KOMENTAR-Tim URC Totosik Polres Tomohon yang dipimpin Katim Aipda Yanny Watung mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang berinisial RRAP (33) warga Kelurahan Taratara Satu Lingkungan 8 Kecamatan Tomohon Barat, TKP Kompleks Pasar Wilken Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur. ( Selasa/11/01/2022).


Katim Totosik Aipda Yanny Watung menjelaskan, pelaku yang sudah mencari-cari korban yang berinisial JCL (33) warga Kelurahan Taratara Dua Lingkungan 5 Kecamatan Tomohon Barat itu sambil membawah sebilah parang dari rumahnya akhirnya mendapati korban di Kompleks Pasar Wilken Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur yang sedang berjualan ayam potong. 




Lalu pada hari Selasa (11/01/2022) sekira pukul 08.00 Wita korban masuk kedalam salah satu toilet yang ada dipasar untuk mengatur posisi parang yang telah diselipkan dipinggangnya. 



Kemudian pelaku mendekati korban dan langsung menebas kearah leher bagian belakang korban dengan parang yang dibawahnya, namun korban berhasil menghindarnya. 


Tidak puas, pelaku kembali menebas parang tersebut kearah wajah korban dan korban berhasil menangkis dengan tangannya sehingga korban mengalami luka tikaman yang cukup parah. 


Setelah itu pelaku langsung melarikan diri sambil membawah parang yang berlumuran darah, dengan  maksud menghilangkan barang bukti, pelaku mampir ditoilet yang kira-kira jarak 200 (dua ratus) meter dari TKP dan melempar parang tersebut dan pelaku berlalu dari tempat itu dengan menumpang ojek yang ada dipangkalan.


Setelah mendapat laporan Tim Totosik langsung menuju TKP dan melakukan pengembangan. Tim mendatangi rumah istri pelaku namun nihil karena pelaku dan istrinya sudah pisah ranjang. Kemudian menuju kerumah pelaku namun nihil juga. Dan akhirnya pelaku diamankan dirumah saudaranya yang bertetangga langsung dengan rumah pelaku yang pada saat diamankan pelaku sedang berbincang-bincang dengan pamannya dan Timpun langsung menggiring pelaku ke Polres Tomohon.


Hasil interogasi pelaku melakukan aksinya karena cemburu dengan adanya hubungan gelap antara istri pelaku dengan korban dan istri pelakupun membenarkan hubungan selingkuhan tersebut.


Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tomohon Akp. Denny Tampenawas membenarkan akan kejadian tersebut. " Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tomohon dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ucap Kasat.


Nina Rumondor


×
Berita Terbaru Update