Pertemuan dalam rangka mendengarkan arahan Presiden itu, dilaksanakan pada hari Senin (25/10/2021), dan diikuti lewat Video Conference melalui Aplikasi Zoom Meeting bertempat di Ruang Kerja Walikota.,
Kegiatan yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri itu, berdasarkan surat sekretaris kabinet no. 136/Seskab/DKK/10/2021 tanggal 23 Oktober 2021 hal undangan pertemuan.
Dalam arahannya Presiden menyampaikan kondisi negara dalam menghadapi pandemi Covid 19. Presiden mewarning beberapa hal seperti soal vaksinasi, pemulihan ekonomi dan pembelajaran tatap muka di Sekolah- Sekolah yang harus dilaksanakan secermat mungkin, dengan penuh kehati-hatian.
Presiden mencontohkan lonjakan kasus dibeberapa negara dan berharap tidak terjadi di Indonesia. "Kuncinya adalah penegakan Protokol Kesehatan,"imbau Presiden.
Selain itu, Presiden juga mengingatkan tentang pentingnya data vaksinasi yang harus disampaikan oleh setiap daerah.
"Vaksinasi harus terus dikejar kenaikan prosentasenya mulai dari tahap I hingga vaksin tahap ke-II,”tegas Presiden, seraya menghimbau agar menghadapi Natal dan Tahun Baru tidak adanya kerumunan, termasuk tidak bepergian keluar daerah.
Suksesnya harapan itu kata Presiden, menitik beratkan dari peran Kepala Daerah, Pangdam, Dandim, Kapolda dan Kapolres serta Satgas Covid untuk selalu melakukan sosialisasi agar masyarakat tetap waspada dimasa pandemi covid 19.
Selesai rahan Presiden diberikan kesempatan 6 Kepala Daerah yakni 2 Gubernur, 2 Bupati dan 2 Walikota menyampaikan pendapat, gambaran dan masukan sehubungan dengan pengendalian pandemi ini.
Hadir dalam zoom meeting ini Wakil Presiden, Para Menko dan Menteri Kabinet, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Kepala BNPB.
Yohanis Batara Randa