MANADO KOMENTAR: Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS) antara PT Tirta Sulawesi Indonesia(TSI) selaku pemegang saham PT Air Manado dan Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM) Manado.
Kedua perusahaan tersebut menggelar RUPS pada selasa 5 oktober yang lalu di Tondano, Kabupaten Minahasa, namun dalam pertemuan tersebut menemui jalan buntu atau terjadi deadlock.
Terkait hal ini ditemui dikantor PDAM Manado, Direksi utama PDAM Manado, Meiky Taliwuna SE kepada Media Komentar.co.id menjelaskan, terkait RUPS yang ditunda.
" PT TSI, sebagai pemegang saham 51 persen keberatan untuk pengakhiran, padahal tujuan RUPS kita untuk membicarakan proses pengakhiran perjanjian kerjasama yang akan berakhir 1 januari 2022." Ujar direksi utama PDAM, rabu sore 13/10.2021.
Meike Taliwuna berpendapat meski deadlock, tak akan berpengaruh terhadap jatuh tempo perjanjian kerjasamanya(PKS).
" Per 1 januari 2022 negara atau pemerintah kota manado akan masuk ke seluruh instalasi yang ada atau dengan kata lain mengambil alih semua instalasi." tegas Mantan Direksi Bank SulutGo.
*jovan*