Notification

×

Iklan

Iklan

Kolaborasi Maleo dan Totosik, Tangkap Residivis Papancuri Berstatus PB

Jumat, 15 Oktober 2021 | 14:41 WIB Last Updated 2021-10-15T07:48:35Z


MANADO KOMENTAR-Satgassus Maleo Polda Sulut yang dipimpin Kanit 2 Maleo Ipda Trivo Datukramat S. H berkolaborasi dengan Tim URC Totosik Polres Tomohon yang dipimpin oleh Aipda Yanny Watung, Kamis (14/10/2021) sekira pukul 21.00 Wita 



berhasil mengamankan Tersangka Tindak Pidana  Curanmor dan Curanik berinisil VS alias Lopes (32) warga Bumi Nyiur Lingkungan III Kecamatan Wanea Kota Manado yang juga merupakan residivis yang baru bebas bersyarat.




Kanit 2 Maleo Ipda Trivo Datukramat, S.H menjelaskan kepada media, " Tim Maleo berkolaborasi dengan Tim Totosik melakukan penyelidikan terhadap tersangka Lopes yang telah melakukan pencurian elektronik di Kota Tomohon. Setelah melakukan penyelidikan Tim berhasil mengetahui tempat kost tersangka yang tepatnya di Matani Kota Tomohon, namun tersangka tidak ada ditempat kostnya dan Tim melakukan pengejaran  dan berhasil mengamankan tersangka di Desa Winangun Atas Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa," ucap Kanit.




Ditambahkan Trivo, "Tersangka adalah residivis yang masih menjalani PB (Pembebasan Bersyarat) hingga bulan Agustus 2022 dan tersangka pernah ditahan di Rutan Malendeng atas kasus penggelapan tahun 2009 dan bebas tahun 2010,"kata Trivo.




Residivis yang ditangkap itu, juga terlibat dalam pencurian ternak dan ditahan di Lapas Papakelan tahun 2017 dan baru bebas Agustus tahun 2021.



Tersangka melakukan aksi pencurian bersama temannya bernama Roy Rawung yang masih dalam pengejaran Tim Maleo.


Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tomohon Akp. Tein Samuri membenarkan akan penangkapan tersebut.



 " Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tomohon dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kasat.




Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan, Surat Perintah Nomor : Sprin / 290 / III / OPS.1./2021 dan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 414 / X / 2021 / SPKT / POLRES TOMOHON / POLDA SULUT.




Data barang bukti yang diamankan :

1. 1 (satu) unit ranmor R2 jenis Yamaha Mio warna putih TKP Kampus Unsrat yang sudah dirubah warna menjadi hitam,

2. 1 (satu) unit ranmor R2 jenis Honda Vario warna hitam ( kendaraan yang digunakan saat beraksi),

3. 1 (satu) unit ranmor R2 jenis Mio J warna putih merah (kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi),

4. Leptop Asus warna hitam TKP Tomohon,

5. Leptop Acer warna merah TKP Tomohon,

6. Camera Fuji Film TKP Tomohon,

7. 1 (satu) HP Samsung warna hitam,

8. 1 (satu) HP Redmi warna biru,

9. 1 (satu) kunci T,

10. 2 (dua) mat kunci,

11. 1 (satu) buah senjata tajam ukuran 30 cm,

12. 1 (satu) buah palu,

13. 1 (satu) obeng plat,

14. 1 (satu) cars Leptop Canon,

15. 1 (satu) cars Leptop Asus.


Nina Rumondor

×
Berita Terbaru Update