Notification

×

Iklan

Iklan

Pentingnya Sosialisasi Perda, Fabian Kaloh Turun Ke Dapil Dengan Pola Baru 

Jumat, 29 Oktober 2021 | 19:04 WIB Last Updated 2021-10-29T13:54:08Z



BITUNG KOMENTAR-Anggota DPRD Sulut Fabian Kaloh, S.IP, M.Si, lakukan sosialisasi peraturan daerah (sosper). Menyangkut dua peraturan daerah (perda) yang belum lama ini telah ditetapkan Pemprov dan DPRD Sulut, Jumat (29/10/2021).


Diketahui, Perda Provinsi Sulut No 1 tahun 2021 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Perda Provinsi Sulut No 2 tahun 2021 tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar. 




"Saat ini DPRD turun ke masyarakat terkait pembentukan peraturan daerah ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam penerapan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Kali ini kita menyapa masyarakat dengan pola baru, karena kalau reses kita menyerap aspirasi. Namun saat ini kita menyampaikan perda yang sudah ditetapkan bersama," kata Fabian anggota Komisi I yang juga Ketua Pansus Ramperda pengadaan sampah pelastik DPRD Sulut. 


Terpantau komentar.co.id, dalam sosialisasi Perda yang melibatkan kelompok masyarakat dari berbagai kalangan dan menghadirkan nara sumber, kemudian mendapat banyak masukan dari para masyarakat yang hadir, pada intinya masyarakat menyambut baik kedua perda yang telah ditetapkan oleh DPRD Povinsi tersebut.


Di kesempatan itu, juru bicara dalam kegiatan Sosper Dr. Dani Robert Pinasang SH M.Hum., menyampaikan, perda yang ditetapkan pemprov Memberikan perlindungan bagi masyarakat terkait prokes. 


"Ini adalah solusi tepat. dengan adanya sosper ini, masyarakat bisa tahu produk hukum dan apa kerja DPRD, yang pasti perda ini dihadirkan untuk membantu masyarakat," tukas Dani Pinasang. 


Kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosper). Menyangkut dua peraturan daerah (perda) berlangsung aman dengan menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, dan handsanitizer.

×
Berita Terbaru Update