Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRD Sulut Melky Jeckyn Pangemanan, Gelar Sosialisasi Perda Covid Dan Perda Fakir Miskin

Sabtu, 30 Oktober 2021 | 00:12 WIB Last Updated 2021-10-29T16:12:34Z

 


MANADO KOMENTAR- Jumat, 29/10.2021 Anggota DPRD Sulut Melky Jeckyn Pangemanan S.Pi. MAP. M.Si menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah(Perda).disalah satu restaurant kawasan minawerot kecamatan Kauditan Minahasa Utara.


Sosialisasi yang dilakukan terkait dua perda antara lain perda Covid 19 dan perda fakir miskin anak terlantar, diketahui pula kedua perda tersebut telah melewati proses pembahasan yang krusial dan alot, meski demikian kedua perda tersebut ditetapkan dan disahkan dalam paripurna DPRD Sulut guna menjadi produk Peraturan Daerah.


MJP saat memberi sambutan mengatakan kedua perda ini adalah wajib untuk disosialisasi kemasyarakat dan diketahui."Kami bersyukur kedua perda tersebut bisa disahkan didewan, selain itu khusus perda Covid yang dinilai masih relevan dalam konteks pandemi saat ini."Kata Ketua Partai Solidaritas Indonesia(PSI). Sulawesi Utara.


Dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut hadir warga masyarakat wilayah minawerot kecamatsn kauditan dan wartawan Forwad Manado.



*jovan*


×
Berita Terbaru Update