Notification

×

Iklan

Iklan

Paniki Rimbas 3, Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Sarapung

Rabu, 13 Oktober 2021 | 09:40 WIB Last Updated 2021-10-13T06:26:32Z


MANADO KOMENTAR-Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, Selasa (12/10/2021) mengamankan pelaku kasus penganiayaan yang berinisial JK (20) warga Kelurahan Bailang Lingkungan 3 Kecamatan Bunaken Kota Manado. 


Diketahui,  JK telah menganiaya perempuan yang berinisial MP (22) warga Kelurahan Pinaesaan Lingkungan I Kecamatan Wenang Kota Manado dengan mendaratkan bogem mentah kewajah MP sehingga MP mengalami luka robek dibagian dagunya.


Awal kejadian korban MP mendatangi pacarnya yang saat itu sedang bersama-sama dengan pelaku JK yang sedang nongkrong bersama dua temannya. Maksud kedatangan MP untuk meminta kepada pacarnya agar segera mengambil semua baju-baju yang ada dirumah MP. 


Tiba-tiba pelaku JK yang sudah dalam keadaan mabuk miras dan mabuk lem Ehabond langsung marah-marah dan secepat kilat mendaratkan bogem mentah kearah wajah MP sehinggah MP mengalami luka robek dibagian dagunya.


Merasa tidak menyenangkan, korban MP langsung membuat laporan di Polresta Manado dan Tim Paniki Rimbas 3 yang saat itu sedang bertugas langsung mendatangi TKP dijalan Sarapung tepatnya disamping Gereja Sentrum dan mengamankan pelaku JK dengan tanpa perlawanan dan juga Tim  mengamankan 2 (dua) teman dari pelaku yang pada saat itu sedang pesta miras dan pesta lem Ehabond bersama dengan pelaku. 


Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, SHut, SIK membenarkan akan kejadian tersebut. " Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Manado dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Kasat.


Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 1651 / X / 2021 / SPKT / Polresta Manado.



Nina Rumondor


×
Berita Terbaru Update