Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Residivis "Papancuri Motor" 29 TKP Sulut, Lumpuh di Tangan Trivo Cs

Senin, 11 Oktober 2021 | 09:57 WIB Last Updated 2021-10-11T02:06:40Z


MANADO KOMENTAR-Satgassus Maleo Unit 2 Polda Sulut yang dipimpin Kanit 2 Maleo Ipda Trivo Darukramat, S.H, Minggu (10/10/2021) sekira pukul 11 Wita berhasil menangkap 2 ( dua) orang residivis spesialist pencurian kendaraan bermotor di 29 (dua puluh sembilan) TKP di Sulut masing-masing berinisial NK alias Robot (30) warga Pakowa Lingkungan V Kecamatan Wanea Kota Manado dan RT alias Rido (29) warga Bumi Nyiur Lingkungan III Kecamatan Wanea Kota Manado.


Kanit 2 Maleo Ipda Trivo Datukramat menjelaskan kepada media. " Tim Maleo Unit 2 mendapat informasi bahwa 2 (dua) residivis pencurian kendaraan bermotor roda 2 (dua) ini sedang dalam perjalanan ke Manado setelah melakukan transaksi penjualan hasil curian mereka di Kabupaten Mitra tepatnya di Desa Ratatotok. Tim pun langsung menghubungi Polsek Pineleng untuk memblokade jalan dan kedua tersangka berhasil ditangkap dijalan Trans Manado - Tomohon tepatnya di Desa Pineleng  Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa. Kedua tersangka mengakui telah beraksi di 29 (dua puluh sembilan) TKP di wilayah Sulawesi Utara dan barang hasil curian dijual terpisah diwilayah Ratatotok Kabupaten Mitra, Desa Basaan Kabupaten Mitra dan Desa Kotabunan Kabupaten Boltim," ujar Kanit 2 Maleo.


Ditambahkan Trivo." Kedua Residivis ini melakukan modus operasi aksi mereka dengan cara mematahkan stang stir dan membongkar soket motor lalu diangkut diatas mobil pick up. Setelah melakukan penyelidikan Tim Maleo Unit 2 telah berhasil mendapatkan barang bukti, 14  motor dan 1 mobil. Barang bukti lainnya sementara dilakukan pencarian karena kedua tersangka telah menjualnya secara terpisah dibeberapa wilayah di Sulut. Bagi masyarakat yang merasa telah kehilangan motor, silahkan datang dan mengecek langsung di Markas Maleo dan jangan lupa membawa serta surat-surat bukti kepemilikan motor dan bukti laporan kehilangan dari kepolisian. Kedua tersangka sudah diamankan dan diserahkan di Polres Kota Tomohon," tutup Datukramat.


Data barang bukti serta penjelasan :

1. Honda CRF warna Merah Putih TKP belakang R.S ODSK (sudah ditemukan),

2. Honda Beat Streat warna Silver TKP Kampus Unsrat (sudah ditemukan),

3. Sonic warna Merah Putih TKP Tomohon ( sudah ditemukan),

4. Mio M3 warna Biru TKP Graha Bumber (sudah ditemukan),

5. Beat Streat warna Hitam TKP Paniki Bawah (sudah ditemukan),

6. Beat Streat warna Hitam TKP Paniki (sudah ditemukan),

7. Beat Streat warna Hitam TKP Tondano (sudah ditemukan),

8. Beat Streat warna Hitam TKP Liwas (dalam pencarian),

9. Beat Streat warna Putih TKP Liwas (sudah ditemukan),

10. Honda Beat warna Biru TKP Taman Budaya (sudah ditemukan),

11. Beat Streat warna Putih TKP Kairagi ( sudah ditemukan),

12. Mio M3 warna Merah Hitam TKP Kampus ( sudah ditemukan),

13. Beat CBS warna Hitam TKP jalan Graha (sudah ditemukan),

14. Mio M3 warna Hitam sticker Putih TKP Tuminting (sudah ditemukan),

15. Beat warna Pink TKP Tanah Putih ( sudah ditemukan),

16. Beat Streat warna Hitam TKP Kantor Camat Teling (dalam pencarian),

17. Mio M3 warna Merah Hitam TKP belakang R.S Kandou Malalayang (dalam pencarian),

18. Beat Streat warna Hitam TKP Labuang Uki (dalam pencarian),

19. Mio M3 warna Putih TKP Kotamobagu (dalam pencarian),

20. Beat warna Hitam TKP Winangun (dalam pencarian),

21. Beat Streat warna Silver Hitam TKP Pasar Karombasan (dalam pencarian),

22. Beat Streat warna Hitam Abu-abu (dalam pencarian),

23. Beat Streat warna Hitam TKP Malalayang (dalam pencarian),

24. Beat Streat warna Silver TKP Malalayang (dalam pencarian),

25. Sonic warna Abu-abu TKP Kandep (dalam pencarian),

26. Mio warna Hijau TKP Tanjung Batu (dalam pencarian),

27. Beat Streat warna Hitam (dalam pencarian),

28. Honda CRF warna Merah Putih TKP belakang R.S ODSK (dalam pencarian),

29. Beat Streat warna Hitam (dalam pencarian),

30. 1(satu) Unit Mobil Daihatsu Xenia warna Putih.


Penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan,

1. Surat Perintah Nomor :Sprin /290 / III / OPS.1./2021

2. Laporan Polisi Nomor : LP / B / 403 / X ) 2021 /SPKT RES

3. Laporan Polisi Nomor :LP / B /1610 / X /2021 / SPKT / Polresta Manado / Polda Sulawesi Utara

4. Surat Tanda Terima Pengaduan . Sttlp / 65 / Ix /2021/ Spkt /Sektor Sario

5. Laporan Pengaduan Di Polsek Malalayang tanggal 14 September 2021

6. Laporan Pengaduan Di Polsek Malalayang  Tanggal 16 September 2021.



×
Berita Terbaru Update