Notification

×

Iklan

Iklan

Paripurna Penandatanganan Bersama KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 DPRD dan Pemprov Sulut

Selasa, 19 Oktober 2021 | 00:32 WIB Last Updated 2021-10-22T03:03:59Z

 


MANADO KOMENTAR- Bertempat diruang paripurna, selasa 19/10.2021, digelar rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka persetujuan dan penandatanganan bersama Kebijakan Umum Anggaran(KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Senentara(PPAS), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Tahun 2022.



Rapat Paripurna,yang dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, yang juga turut didampingi para wakil ketua, diantarahnya, DR.Viktor Johanes Mailangkay, dan Billy Lombok SH.


Selanjutnya Pada penandatanganan tersebut menurut Ketua DPRD, Fransiscus Andi Silangen menyampaikan bahwa hasil paripurna KUA-PPAS akan ditandatangani Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Pimpinan DPRD Sulut.



"Kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 berdasarkan peraturan DPRD nomor 2 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD bahwa kebijakan umum APBD, Prioritas serta plafon anggaran sementara yang mendapat persetujuan bersama Akan ditandatangani oleh gubernur Sulut dan pimpinan DPRD dalam paripurna ini." Kata Fransiscus Andi Silangen.


Sementara itu Gubernur Sulut OD, dalam sambutannya mengatakan bahwa pemprov sulawesi utara mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Sulut, yang telah melakukan pembatasan KUA- PPAS dengan badan anggaran DPRD Sulut bersama Tim anggaran pemerintah daerah(TPAD) sehingga berlanjut pada tahapan paripurna.


"Pelaksanaan rapat paripurna hari ini dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS APBD tahun anggaran 2022, selain itu kami juga berkomitmen untuk dapat mengakomodir segala aspek kebutuhan warga masyarakat. Komitmen ini juga disambut baik pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang kemudian telah memberi banyak masukan, informasi dan rekomendasi sekaligus koreksi bahkan kritikan membangun sehingga beberapa pembahasan sudah terlewati dengan baik.Ungkap Gubernur OLLY.


Dalam penyampaian Gubernur OD menutucrkan Kebijakan tersebut telah disingkronkan dengan Kebijakan pemerintah pusat."Kebijakan yang ada telah disingkirkan dengan Kebijakan nasional mulai dari skala preriotas pembangunan RPJMN, serta juga yang tertata dalam RPJMN tahun 2020-2024 yang disyahdu dalam UU RPJMN no 17 tahun 2007." tandasnya.


Menurutnya, bahwa KUA- PPAS yang disepakati bersama Akan menjadi dasar berpijak dalam penyusunan dan pelaksanaan kegiatan setiap perangkat daerah tahun anggaran 2022." Hal ini juga menjadi acuan penyusunan RAK perangkat daerah, maka kembali perlu diperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah kita ditahun 2022 adalah mempercepat pemulihan ekonomi daerah melalui reformasi sosial ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur." Jelas OD.


Gubernur berharap Kebijakan tersebut pemprof Sulut akan melaksanakan kegiatan-kegiatan utama. " Saya berharap kegiatan pembangunan itu bagi perangkat daerah dan unit kerja pemerintah provinsi nantinya akan melaksanakan kegiatan-kegiatan utama yang tentunya akan difokuskan pada kegiatan pemulihan kondisi daerah dan peningkatan perekonomian daerah." Ucapnya.



Gubernur OD, aktualisasi dari berbagai program ditahun 2022 diharapkan mampu menumbuhkan beberapah ekonomi makro provinsi Sulawesi Utara." Adapun dengan melihat kondisi saat ini pertumbuhan tumbuh 4,5 persen sampai 5,5 persen, kemudian kemiskinan turun dari angka 7,5 persen dan tingkat pengangguran terbuka berada di angka 6,6 Persen  kemudian indeks pembangunan manusia naik 1 menjadi 73, 93." Urai Gubernur.


Merealisasi perioritas-perioritas pembangunan dan upaya mencapai target makro daerah menjadi target kita bersama, sehingga kita berupaya harus bersama-sama." Kata Gubernur.


Usai Sambutan Gubernur OD, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 bersama ketua DPRD Sulut dan pemerintah provinsi sulut, disaksikan anggota DPRD Sulut.


Rapat Paripurna bersifat istimewa ditandai penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran APBD 2022 yang dilakukan ketua DPRD Fransiscus Silangen dan Gubernur Sulut pt Dondokambey di ruang rapat paripurna.


Penandatanganan disaksikan seluruh anggota DPRD Sulut, para asisten pemprof sulut juga kepala SKPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta insan pers.


Juga dalam rapat paripurna ini tetap dalam protokol kesehatan, guna minimalisir Covid 19


Pada kesempatan itu turut hadir wagub Sulut Steven Kandou, Sekprof Edwin Silangen, Sekwan Glady Kawatu dan kepala Satuan perangkat daerah pemprof Sulut.  


 *jovan*(Advetorial)



 


×
Berita Terbaru Update