Notification

×

Iklan

Iklan

Beraksi di Lima TKP Komplotan Curanik Diringkus Tim Resmob Polres Bitung

Rabu, 06 Oktober 2021 | 19:57 WIB Last Updated 2021-10-06T11:57:48Z

 


BITUNG KOMENTAR- Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung mengamankan komplotan pencurian barang elektronik (curanik) yang beraksi di 5 TKP di wilayah Kota Bitung.


Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho, mengatakan, komplotan tersebut terdiri dari 3 pelaku pria, yakni AR (21) warga Tandurusa, AP (21) warga Bitung Timur, dan SP (18) warga Bitung Barat Dua. 


“Ketiganya ditangkap dalam waktu berbeda, di sekitar Kota Bitung. AR ditangkap pada Minggu (03/10) malam, AP pada Senin (04/10) dini hari, sedangkan SP pada Senin (04/10) siang,” ujarnya, Selasa (05/10/2021) kemarin siang, di Mapolres Bitung.


Lanjut AKP Hermanses Katiandagho, pengungkapan berawal dari pencurian di rumah seorang warga Bitung Timur yang dilakukan AR dan AP pada Minggu (26/09) dini hari. 


“Barang bukti yang dicuri 3 handphone berbagai merek. AR yang mencuri, sedangkan AP menunggu di luar rumah,” katanya. 


Dari pengungkapan tersebut, sambung AKP Hermanses Katiandagho, tim melakukan pengembangan dan terungkap aksi pencurian di TKP lain yang melibatkan pelaku SP. “AR dan SP diketahui beraksi di rumah seorang warga Tandurusa, pada Sabtu (18/09) dini hari. Keduanya mencuri 1 gergaji mesin dan uang tunai Rp450 ribu,” jelasnya. 


Selanjutnya, tim juga mengungkap aksi pencurian yang dilakukan AR dan AP pada sekitar Agustus dan September di tiga TKP lainnya. Antara lain di Bitung Barat Satu, kemudian Bitung Tengah, serta dermaga PT. IKI Bitung. Sejumlah barang yang dicuri dari tiga TKP tersebut di antaranya laptop, handphone, speaker mini, tabung LPG 3 kilogram, serta uang tunai. AKP Hermanses Katiandagho menambahkan, para pelaku menjual barang curian dan uang hasil penjualan digunakan untuk berfoya-foya.

×
Berita Terbaru Update