Notification

×

Iklan

Iklan

45 Wakil Rakyat Sulut, Turun KeDapil Gelar Sosialisasi Perda Covid Dan Perda Fakir Miskin

Jumat, 22 Oktober 2021 | 20:48 WIB Last Updated 2021-10-22T12:48:02Z

 


MANADO KOMENTAR- 45 Anggota DPRD Sulawesi Utara, mulai besok sabtu 23 oktober 2021 hingga selesai akan melakukan sosialisasi terhadap Peraturan Daerah(Perda) tentang Covid 19 dan perda tentang fakir miskin dan anak terlantar.


"Sesuai jadwal sosialisasi mulai tanggal 21 hingga akhir oktober, namun karena ada beberapa anggota dewan yang masih bertugas diluar daerah, atau ada tugas lain didapil, maka  jadwal tersebut diperpanjang sampai tanggal 11 november 2021."Kata Ronny Geruh.S.Sos.Kabag Persidangan Sekretariat dewan DPRD Sulut.


Geruh, mengungkapkan dalam sosialisasi ini para wakil rakyat akan turun melakukan sosialisasi kepada masyarakat didaerahnya masing-masing, 


" Mereka para wakil rakyat akan mensosialisasikan perda no 1.tahun 2021 tentang Covid 19, dan perda no 2 mengenai fakir dan anak terlantar.


Dikatakan pula dalam sosialisasi kedua perda tersebut, setiap anggota DPRD diberikan kesempatan selama 2  kali dan mereka didampingi oleh staf sekretariat dewan.


"Anggota DPRD akan melakukan sosialisasi sebanyak 2 kali  dan setiap titik dapat mengumpulkan 50 orang."Ujar Geruh.


Dia juga mengungkapkan dalam sosialisasi perda dianggarkan dana sebesar 1 milyar lebih dan anggaran ini dibagi ke masing-masing anggota dewan, namun begitu dirinya mengatakan bahwa sosialisasi ini tak bersifat wajib.


" Anggota dewan yang tak mengikuti sosialisasi perda, maka anggarannya kembali ke kas daerah." Sebutnya.


*jovan*

×
Berita Terbaru Update