Notification

×

Iklan

Iklan

Suami Jual Istri Begituan Bertiga. Ditangkap Polisi

Minggu, 19 September 2021 | 15:07 WIB Last Updated 2021-09-19T07:07:26Z


JATIM KOMENTAR-Seorang suami berinisial YW asal Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, tega menjual istrinya sendiri untuk melayani berbuat begituan bertiga. Pria 35 tahun itu menawarkannya melalui media sosial Twitter.  



Berikut fakta-fakta YW tega menjual istrinya kepada pria hidung belang. Pertama karena terdesak kebutuhan ekonomi. 


Tuh Lihat Penghasilan YW sebagai karyawan swasta rupanya tak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari untuk keluarganya.  Kedua, tersangka menawarkan layanan begituan bertiga karena memiliki kelainan orientasi seksual. 



"Pengakuannya dia senang melihat istrinya (berbuat begituan, red) bersama orang lain dan dia juga ikut serta," ujar Wakapolres Trenggalek Kompol Heru Dwi Purnomo, Sabtu (18/9), seperti dilansir dari jpnn.




Ketiga, pelaku "menjual" istri sudah dilakukan selama tiga tahun belakangan. Tarif yang ditawarkan melalui Twitter itu, untuk sekali kencan sebesar Rp 1,5 juta dan bisa lebih.  




"Tersangka mengaku mendapatkan uang tip dari pelanggan sebesar Rp 2,5 juta," beber dia. 



Keempat, perbuatan terlarang ini sudah dilakukan di tiga daerah di Jatim. Bahkan demi cepat mendapatkan pelanggan, bisnis haram yang berjalan bertahan-tahun itu dilakoni YW sampai berkeliling daerah. 




"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan sudah ke tiga tempat yaitu di Kediri, Surabaya, dan Trenggalek," imbuh Heru.  




Sebagaimana diketahui, terungkapnya praktik prostitusi online ini berawal dari patroli siber yang dilakukan Tim Sat Reskrim Polres Trenggalek.  YW tertangkap sedang begituan bertiga di sebuah hotel kawasan Trenggalek pada Selasa (14/9). 



Dia dijerat Pasal 296 subsider Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (mcr12/jpnn)


Nina Rumondor


Artikel ini telah tayang di

JPNN.com


×
Berita Terbaru Update