Notification

×

Iklan

Iklan

Residivis Pencurian di RS Kandouw Manado Diringkus Maleo Unit 3 Trivo Cs

Selasa, 21 September 2021 | 20:44 WIB Last Updated 2021-09-21T12:49:42Z


MANADO KOMENTAR-Residivis pencuri di kompleks Rumah Sakit (RS) Kandouw Malalayang, berinisial RAP (22) Warga Desa Tateli Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa, diringkus Satgassus Maleo Unit 3 pimpinan Kanit 3 Ipda Trivo Datukramat, S.H, di tempat kosnya.



Sebelumnya Tim Maleo melakukan penyelidikan di TKP. Berdasarkan petunjuk CCTV di RS Kandouw, Tim Maleo berhasil mengenali ciri-ciri pelaku, bahkan Trivo Cs berhasil mendapatkan identitas dan tempat tinggal pelaku di Politeknik Kecamatan Mapanget.



Lalu pada hari Senin (20/09/2021), Trivo Cs menuju tempat tinggal lelaki yang dicurigai sebagai pelaku pencurian di RS Kandouw itu. Tepat Pukul 19. 00 dihari yang sama, Trivo Cs akhirnya menangkap pelaku ditempat kos tanpa perlawanan.



“Tersangka yang kami tangkap adalah residivis kasus curanik di RS Kandouw dan kompleks RS Pancaran Kasih Manado. Dia baru menjalani pembebasan bersyarat (Asimilasi) pada tanggal 29 Juli 2021 lalu,”kata Trivo.



Lanjut dijelaskan Trivo, tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke Mako Polsek Malalayang.”Tersangka masih diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Malalayang untuk mencari barang bukti lainnya,”tandas Trivo.



Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan, Surat Perintah Nomor : Sprin /290/III/OPS.1./2021 dan 3 (tiga) Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Polsek Malalayang.


Adapun Barang Bukti yang telah diamankan, satu unit sepeda motor Merek CB 150 Warna Hitam, 2 Buah Laptop dan 6 Buah Handphone dengan berbagai merek.


Nina Rumondor


×
Berita Terbaru Update