Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Penganiayaan Disiarkan Live di FB, Ditangkap URC Totosik Tomohon

Kamis, 23 September 2021 | 00:11 WIB Last Updated 2021-09-22T16:11:15Z


MANADO KOMENTAR-Pelaku penganiayaan yang disiarkan secara langsung di akun Facebook, ditangkap Tim URC Totosik Polres Kota Tomohon pada hari Selasa (21/09/2021).


Pelaku diketahui berinisial RR alias Ronal, Warga Paslaten Dua, Tomohon Timur itu menganiaya Christo (18), warga Pangolombian, Tomohon Selatan, pada Kamis (17/09).


Penganiayaan itu, berawal ketika korban sedang tidur, lalu diajak pelaku untuk minum miras di rumah teman mereka, di Pangolombian.


Saat pelaku, korban dan beberapa teman mereka sedang menenggak miras, tiba-tiba pelaku mengunci pintu rumah lalu menghampiri korban.


Pelaku lalu melayangkan ‘bogem mentah’ diikuti oleh tendangan beberapa kali ke arah korban.



Bahkan aksi ini sengaja disiarkan langsung oleh pelaku melalui FB dengan nama akun Melo Ratu, menggunakan handphone miliknya. Tak ayal, aksi ini pun sempat viral di media sosial.


Berdasarkan laporan korban, Tim URC Totosik dipimpin Aipda Yanny Watung langsung melakukan penyang menghilang selama empat hari setelah kejadian.



Sementara itu Kasubbag Humas Polres Tomohon, AKP Hanny Goni mengatakan, pelaku ditangkap di sekitar Pasar Wilken Kota Tomohon.


“Pelaku pun mengakui perbuatannya, dan dua hari usai kejadian pelaku menghapus video tersebut,” jelas AKP Goni.


Pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon dan diserahkan ke Penyidik Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


“Kami mengimbau masyarakat agar menghindari miras jenis apapun. Karena banyak kejadian di Tomohon, khususnya penganiayaan, para pelaku pada umumnya dalam pengaruh miras,” tandas AKP Goni.


Nina Rumondor


×
Berita Terbaru Update