Notification

×

Iklan

Iklan

Gabungan Maleo dan Elang Resmob Polsek Tikala, Tangkap Buronan Pelaku Penganiayaan di Bintauna

Kamis, 09 September 2021 | 00:19 WIB Last Updated 2021-09-08T16:19:23Z


MANADO KOMENTAR-Satgassus Maleo Polda Sulut Unit 3 yang dipimpin Kanit 3 Maleo Ipda Trivo Datukramat, S.H dan Tim Elang Resmob Polsek Tikala dibawah pimpinan Katim Aipda I Made Budhiano berhasil mengamankan lelaki berinisial HPD alias Al ( 25) warga Desa Bunian Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolmut salah satu tersangka penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Desa Padang Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolmut. Tersangka diamankan Rabu (8/9/2021) sekira pukul 18.00 wit di Kelurahan Malendeng Lingkungan II Kompleks Kampung Baru Kecamatan Tikala Kota Manado.


Kanit 3 Maleo Ipda Trivo Datukramat, S.H menjelaskan kepada media." Awal kejadian tepatnya dirumah orang tua korban, Sabtu (21/8/2021) sekira pukul 05.30 wita korban yang berinisial ML (32) warga Desa Sompiro Kecamatan Sangkub Kabupaten Bolmut sedang makan didapur dan tiba-tiba tersangka bersama teman-temannya yang menggunakan tutup wajah/ninja masuk dan langsung mengeroyok korban tanpa alasan yang jelas,”ucap Kanit.


“Dengan membackup laporan dari Polsek Bintauna, Tim Maleo Unit 3 berkolaborasi dengan Tim Elang Resmob Polsek Tikala berhasil  melakukan penangkapan terhadap tersangka, pada hari Rabu (8/9/2021) sekira pukul 10.00 Wita yang bersembunyi di Kelurahan Malendeng  Lingkungan II Kecamatan Tikala Kota Manado,”tutur Trivo.


Katim Elang Resmob Polsek Tikala Aipda I Made Budhiano menambahkan, " Setelah diinterogasi penganiayaan tersebut terjadi karena motif balas dendam," tutur Katim.


Saat dikonfirmasi Kapolsek Tikala Iptu Syofiani Ramin membenarkan kejadian tersebut, " Tersangka penganiayaan sudah diamankan dan akan diserahkan kepada Penyidik Polsek Bintauna  untuk diproses lebih lanjut ", jelas Ramin.


Nina Rumondor


×
Berita Terbaru Update