Notification

×

Iklan

Iklan

Buronan Dua Bulan, Pelarian Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Singkil, Tamat di Tangan Paniki Rimbas 2

Selasa, 14 September 2021 | 09:45 WIB Last Updated 2021-09-14T01:57:58Z


MANADO KOMENTAR-Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado berhasil meringkus lelaki berinisial LT (27), Warga Kombos Timur Lingkungan III Kecamatan Singkil Kota Manado, pada hari Senin (13/9/2021) sekira pukul 12.15 Wita.


Dia ditangkap lantaran melakukan penganiayaan dengan senjata tajam pada hari Selasa (27/06/2021), terhadap korban berinisial ML (18) Warga Kelurahan Singkil 1 Lingkungan IV Kecamatan Singkil Kota Manado, sekira pukul 00.30 Wita,  di Singkil 2 Lingkungan 2 Kecamatan Singkil Kota Manado.


Sebelum ditangkap Tim Paniki Rimbas 2, tersangka sempat melarikan diri ke Gorontalo dan menjadi buron selama 2 bulan.



Berbagai upaya dilakukan Tim untuk mendapatkan informasi keberadaan dari tersangka salah satunya dengan melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga tersangka, dan akhirnya Tim berhasil mengamankan tersangka. 



Setelah diinterogasi tersangka mengakui telah menikam korban dibagian paha sebelah kiri sebanyak satu kali.


Saat dikonfirmasi Kapolsek Singkil Iptu Manase Sasikome membenarkan akan kejadian tersebut. " Saat ini Pelaku dan barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan dan diserahkan kepada Penyidik Unit Reskrim Polsek Singkil untuk diproses selanjutnya, " ujar Kapolsek.


Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan nomor : LP/ 65 / VI / 2021 / SULUT / RESTA MANADO/ POLSEK SINGKIL.



Nina Rumondor




×
Berita Terbaru Update