Notification

×

Iklan

Iklan

WS: Kami Trimah Banyak Masukan, Selanjutnya Perda Disabilitas Segera diTetapkan

Selasa, 16 Maret 2021 | 09:28 WIB Last Updated 2021-03-16T01:28:22Z

 


MANADO KOMENTAR- Penyandang kaum disabilitas memintahkan Badan pembentukan peraturan daerah(Bapemperda) DPRD Sulut, untuk segera menetapkan peraturan daerah(perda) tentang perlindungan kaum disabilitas yang ada provinsi Sulawesi Utara.



Hal itu terungkap saat digelar focus group discussion(FGD), diruang paripurna oleh Bapemperda DPRD Sulut, bersama komunitas kaum disabilitas serta sejumlah SKPD di lingkup pemprov Sulut, senin 15/3.2021.



Selanjutnya, desakan untuk segera terbit perda oleh kaum disabilitas(Penyandang cacat), ditanggapi serius Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Winsulangi Salindeho.



"Kami memang pada rapat focus group discussion, menerima banyak masukkan dari kaum disabilitas, sudah lengkap usulan yang disampaikan, tinggal hal- hal yang urgen yang akan ditambahkan, selanjutnya akan segera ditetapkan pada bulan juni nanti." Ungkap Winsulangi 



Winsulangi menjelaskan pula  bahwa kaum disabilitas, ini adalah orang yang sehat seperti kami, mereka bisa beraktivitas seperi biasa.



" Mereka itu(Penyandang disabilitas), harus diperlakukan seperti kita, hanya beda fisik mereka dengan kebanyakan orang, akan tetapi mereka itu sehat."Tegas Winsu anggota komisi 1 DPRD Sulut.



Sementara itu Sekertaris Bapemperda, Melky Jackyn Pangemanan(MJP), menyebutkan bahwa pada focus group discussion yang digelar hari ini, kami menerima banyak masukan ide dan gagasan bahkan kritikan dari penyandang kaum disabilitas yang ada di Sulawesi Utara, serta masukan dari perangkat daerah.



" Kami banyak menerima masukan, usulan dari penyandang kaum disabilitas, dan akan ditindaklanjuti, selanjutnya naskah akademik ini  akan segera disusun tim Ahli, dan draf ranperda ini akan semakin komprehensif, kemudian perangkat daerah yang berada di garda terdepan dalam mewujudkan produk hukum daerah, memberi masukan, usulan, pendapat maupun kendala-kendala secara konstruktif baik secara substansi maupun teknis."Kata MJP



Ditambahkan MJP, kami akan terus memaksimalkan, ranperda ini secara transparan dan terbuka, kepada publik.



" Karena itu mulai dari perencanaan memulai langkah ini dapat diakses kepada semua pihak, tetapi lebih khusus bagi yang berkepentingan para disabilitas untuk itu mulai perencanaan, tahap pembahasan kami tetap akan melibatkan mereka(kaum disabilitas) dan juga ada uji publik." Sebutnya. (jo-van)


×
Berita Terbaru Update