9 penjabat Hukum Tua di Kecamatan Tareran yang di lakukan Serah Terima jabatan lewat Keputusan Bupati Minahasa Selatan tahun 2021.
Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat hukum tua yang Baru, hukum tua yang lama dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada masing-masing desa dihadiri oleh Danramil Tumpaan-Tareran.
Camat Tareran Febry Tumiwa,S.E atas nama Bupati dan Wakil Bupati Minsel mengucapkan Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Hukum Tua lama dalam pengabdian kepada masyarakat desa.
"Sembilan ASN yang di roling itu masih berstatus penjabat, jadi tidak mazalah jika dilakukan roling atau pergantian,"ujar Tumiwa.
Setelah selesai diwilayah kerja, Mantan Hukum Tua akan kembali ke instansi masing-masing. Selamat bertugas dan mengabdi serta melayani kepada seluruh penjabat Hukum Tua yang Baru di kecamatan Tareran.
Berikut nama 9 penjabat Kumtua yang di lakukan Serah Terima :
1. Tumaluntung
2. Tumaluntung 1
3. Wiau Lapi Barat
4. Rumoong atas 2
5. Pinamorongan
6. Koreng
7. Kaneyan
8. Langsot Timur
9. Wiau Lapi