SULUT KOMENTAR. Bitung sebagai salah satu gerbang terpenting Indonesia dapat menjadi model kolaborasi multi pihak untuk menghentikan penyeludupan satwa liar kebanggaan Indonesia ke luar negeri.
Hal ini dikatakan Dr. Noviar Andayani selaku Country Director WCS Indonesia pada Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Satwa Liar Dilindung yang dipusatkan di Hotel Swessbel Manado selama 3 hari ( 22 s/d 24 /10).
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bitung sejak 27 Oktober 2017 telah membentuk Satgas Perlindungan dan Pengawasan Tumbuhan dan Satwa Liar Kota Bitung atau lebih dikenal dengan "Satgas Bitung" yang dibina langsung Maximiliaan Jonas Lomban,SE. MSi. selaku walikota.
Satgas Bitung dalam program kerja membuat Tiga terobosan penting yaitu: Pertama, Tayangan Vidiotron sebagai himbauan dan kampanye kesadaran masyarakat tindak pidana satwa liar.
Kedua, Pelatihan bagi satuan tugas perlindungan dan pengawasan tumbuhan dan satwa liar Kota Bitung dalam penanganan tindak pidana satwa liar yang dilindungi.
Ketiga, Penyusunan dokumen rencana tindak lanjut (action plan) penguatan penegakan hukum satwa liar yang akan dilakukan.
Ditambahkan Lomban, himbauan ini sangat penting untuk menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap kekayaan keanekaragaman hayati yang berada disekitarnya.
Gerakan ini untuk menjaga agar jangan sampai terjadi perdagangan ilegal satwa liar, termasuk upaya penyeludupan melalui pelabuhan Bitung.
Ketiga terobosan ini mendapat pujian dari Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Ir. Noel Layuk Allo,MM. dimana menjadi contoh kolaborasi yang baik oleh semua pihak dalam upayah peningkatan konservasi di Sulawesi Utara, khususnya di Kota Bitung. (jansen)