Notification

×

Iklan

Iklan

Pidato di FASM, Menteri Yohana Kecam "Jangan Ada Yang Merokok di Gereja"

Sabtu, 29 Juni 2019 | 10:47 WIB Last Updated 2019-06-29T02:47:48Z

BITUNG KOMENTAR-“Anak-anak harus diperhatikan, jangan ada kekerasan terhadap anak di dalam gereja baik yang dilakukan orang dewasa ataupun anak-anak itu sendiri, jangan ada yang merokok di gereja dan jangan ada narkoba di dalam gereja.” Seruan Menteri Yohana Yembise (Mama Yo) ini diucapkan pada peluncuran panduan kebijakan, kode etik perlindungan anak dan indikator gereja ramah anak di stadion dua saudara kota Bitung, Sulawesi Utara.

Peluncuran buku pedoman gereja ramah anak ini adalah tindak lanjut dari komitmen terbuka dari Sinode Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) dan dilakukan bertepatan dengan  pembukaan Festival Anak Sinode GMIM. Mama Yo mengajak para pengurus gereja mewujudkan gereja menjadi tempat ibadah dan tempat anak mengisi waktu luang yang aman dan nyaman. Anak-anak menurut Mama Yo adalah generasi yang akan meneruskan pembangunan daerah di Sulawesi Utara sehingga harus dipenuhi semua hak-hak nya.

“Sulawesi Utara menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki komitmen untuk mewujudkan Gereja Ramah Anak. Setidaknya ada 7 kabupaten di Sulawesi Utara yang akan berjuang mewujudkannya. Saya berharap komitmen ini dapat dijadikan model dan contoh bagi provinsi lainnya. Kota Bitung adalah kota yang sudah mendapatkan penghargaan madya untuk Kabupaten/Kota Layak Anak, sehingga hal ini diharapkan dapat memacu pemerintah daerah untuk mendapatkan penghargaan nindya.” Tambah Mama Yo.

Komitmen menjadikan gereja sebagai Gereja Ramah Anak adalah komitmen besar yang menunjukkan bahwa pemerintah daerah setempat dan gereja akan berbuat lebih untuk melindungi sepertiga waktu anak yaitu pada waktu anak-anak berada di waktu luang mereka.  Konsep dari Gereja Ramah Anak itu sendiri bukan membangun gereja baru tetapi lebih mendekatkan anak ke tempat ibadah dan memanfaatkan gereja sebagai sarana pemenuhan hak anak dalam bentuk kegiatan Positif, Inovatif dan Kreatif.

“Saya berharap besar Propinsi Sulawesi Utara menjadi provinsi pertama yang memiliki Gereja Ramah Anak. Panduan kebijakan, kode etik perlindungan anak dan Indikator Gereja Ramah Anak yang disusun GMIM menggunakan dasar 5 klaster Konvensi Hak Anak. Langkah selanjutnya adalah pendataan gereja mana saja yang akan dijadikan Gereja Ramah Anak, pembenahan sarana dan prasarana gereja yang ramah anak seperti adanya toilet bersih, air minum dan tempat bermain yang aman. Dan jangan lupa ada papan nama Gereja Ramah Anak sehingga masyarakat tahu bahwa gereja memiliki komitmen melindungi anak.”ujar Elvi Hendrani, Asdep Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan Kreatifitas dan Budaya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Elvi menambahkan saat ini Gereja Ramah Anak menjadi indikator ke-20 dari 24 indikator Kabupaten/Kota Layak Anak sehingga hal ini dapat menjadi pengikat dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk membina dan mengawasi gereja-gereja yang dipilih dan selanjutnya diterbitkan surat keputusannya. Nantinya pengelola gereja dan guru sekolah minggu akan mendapatkan pelatihan Konvensi Hak Anak sehingga memiliki perspektif hak anak.

Sementara itu terkait Festival Sinode ketua komisi pelayanan anak sinode GMIM, Penatua Octavian Michael Mait menuturkan komisi pelayanan anak berkomitmen memenuhi hak anak karena setiap anak berharga dan berpotensi. Ia mendukung penuh upaya perwujudan provinsi layak anak dan pencapaian Indonesia Layak Anak. Beberapa kegiatan sudah dilakukan diantaranya seminar penceghan kekerasan terhadap anak, pelatihan fasilitator perlindungan hak anak dan lokakarya sistim perlindungan anak berbasis gereja dan penyediaan anggaran bagi pmenuhan tempat belajar dan bermain yang aman pada sekolah minggu di gereja, penguatan kapasitas sekolah minggu dan pelayanan kesehatan anak.

Festival Anak Sinode GMIM ini dilakukan 4 tahun sekali yang bertujuan memberikan ruang bagi anak-anak untuk menyalurkan potensi dan kreatifitas anak. GMIM saat ini adalah gereja terbesar ke-tiga di Indonesia dengan jemaat mencapai 808.000 lebih. Dari jumlah tersebut 119.140 jemaat diantaranya adalah anak-anak. (Ivan)
×
Berita Terbaru Update