Notification

×

Iklan

Iklan

KOMISI IV DPRD MANADO KONSULTASI MENGENAI SISTEM ZONASI KE KEMENTERIAN DIKBUD

Jumat, 21 Juni 2019 | 19:53 WIB Last Updated 2019-06-25T15:03:34Z

MANADO KOMENTAR-Komisi IV DPRD Manado, Jumat (21/06/2019), melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta.
Rombongan DPRD Manado yang dipimpin langsung Ketua Komisi Apriano Saerang, diterima langsung oleh Direktur Pembinaan SMP,  yang menurut aturan diserahkan oleh pemerintah daerah membuat pelaksanaan zonasi menjadi berbeda dari satu daerah ke daerah lainnya.


Namun demikian kata Lela, pelaksanaan zonasi membutuhkan sosialisasi dari pemerintah daerah ke sekolah dan masyarakat dalam lingkup mereka.
Disisi lain katanya, pemberlakukan system zonasi akan menjadikan semua sekolah menjadi sma. Artinya tidak ada lagi yang namanya sekolah favorit, sehingga para murid tumpah ruah ke satu sekolah.

"Sebagaimana dijelaskan Direktur pembinaan SMP, sosialisasi ke level sekolah adalah kewajiban Dinas pendidikan, dan sosialisasi ke pihak orang tua murid adalah tugas setiap sekolah. Itu sebabnya penerapan Zonasi ini, harus secara rinci disosialisasikan ke setiap sekolah. Supaya pihak sekolah juga dapat menjelaskan pemberlakuan system zonasi ini kepada orang tua murid. Dan dengan dieterapkannya system zonasi maka tidak ada lagi yang namanya sekolah favorit,”jelas Lela.


Disisi lain kata Lela, system zonasi di dunia pendidikan yang mulai dilaksanakan disejumlah daerah membutuhkan waktu yang cukup untuk meyakinkan orang tua murid.
Lela juga menjelaskan, bahwa sebelum system zonasi ditetapkan, sebaiknya Pemerintah kota lewat Diknas harus terlebih dahulu  melakukan pendataan siswa, sehingga system zonasi dapat benar-benar tersaji sesuai harapan.”Artinya jarak dari tempat tinggal akan menjadi parameter untuk diberlakukannya system zonasi ini,”tegasnya.


Selain itu, pihak sekolah harus melihat daya tampung sekolah, karena bisa saja daya tampung sekolah tidak memadai untuk mengcover system yang diberlakukan pemerintah.
Lanjut dikatakan Lela, system zonasi sebenarnya sudah berlaku sejak tahun 2017, hanya saja ketidaksiapan Diknas telah mempengaruhi system, sehingga belum dilaksanakan.


”Arinya Diknas belum siap untuk pemberlakukan system pada tahun 2017 lalu,”kata politisi Partai Golkar itu.
Namun begitu kata Lela, untuk tahun ajaran 2019/2020, system zonasi diharapkan dapat diterapkan, guna mendukung serta mensukseskan program yang dirancang oleh pemerintah.(jose)


×
Berita Terbaru Update