Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Bolaang Mongondow Pelajari Perda Perikanan Di Ambon

Jumat, 28 Juni 2019 | 11:01 WIB Last Updated 2019-07-01T03:03:11Z

BOLMONG-KOMENTAR,.Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara, melakukan kunjungan kerja ke DPRD kota Ambon, dalam rangka mempelajari Perda tentang Perikanan.

Wakil Ketua DPRD Bolaang Mongondow, Musli Manoppo menjelaskan, kunjungan kerja ke DPRD kota Ambon dan Dinas Perikanan Kota Ambon guna mempelahari sistem Perda mengenai perikanan dan penarikan retribusi.

Perda yang sementara diterapkan oleh pemerintah kota Ambon akan diadopsi untuk nantinya digunakan oleh pihak DPRD Bolaang Mongondow dalam menarik retribusi bagi pendapatan daerah Bolaang Mongondow terkhusus dalam hasil perikanan yang ada.

Dikatakanya selama ini sistem retribusi yang dijalankan oleh pemerintah Bolaang Mongondow untuk menarik retribusi dari hasil perikanan tidak mencapai target yang tetapkan, karena dasar hukum yang dipakai belum memiliki dasar hukum yang kuat.

Oleh karena itu dengan Perda yang diadopsi ini, pihaknya memastikan akan diterapkan untuk memastikan target penerimaan pendapatan daerah akan terpenuhi, dikarenakan dasar hukum pada Perda tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Usia melakukan pertemuan bersama dengan DPRD kota Ambon dilanjutkan dengan saling tukar cendramata antar rombongan DPRD Bolaang Mongondow dengan DPRD kota Ambon.(val)
×
Berita Terbaru Update