Komentar.co.id
Amurang - Wakil Bupati Kab. Minahasa Selatan Franky D. Wongkar, SH Minggu (27/8-2017) menghadiri acara serah
terima pelayanan dan pelantikan Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) GMIM
Papokeian Pakuure Satu Wil. Tenga dari Pdt. Augustina Pasla, S.Th (Ny.
Sumampow) Kepada Pdt. Juliana Tumbelaka, S.Th (Ny. Langi) Minggu, 27/08/2017
dilaksanakan bersama seluruh Jemaat GMIM
Papokeian Pakuure Satu.
Dalam serah terima sekaligus
dirangkaikan ucapan syukur jemaat dilaksanakan melalui ibadah yang dipimpin
Khadim Pdt. Petra Rembang, M.Th serta dihadiri
wakil Bupati Minahasa Selatan Frangky D. Wongkar, SH.
Sementara dalam sambutannya
Wabup Wongkar turut mengungkapkan rasa syukur dan memberi apresiasi bagi jemaat GMIM
Papokeian terlebih bagi ketua BPMJ yang lama Pdt Agustina nPasla, STh yang menurutnya telah
menghasilkan buah yang manis bukan hanya bagi jemaat, namun terlebih bagi
Tuhan.
Menurutnya buah-buah
tersebut bukan hanya dirasakan melalui pembangunan rumah ibadah yang indah
maupun dalam pelayanan. Namun lebih daripada itu dapat diimplementasikan melalui hubungan yang harmonis diantara seluruh Badan
Pekerja dan Jemaat yang ada.
“ Tentunya ini akan
menjadi motivasi bagi Ketua BPMJ untuk melanjutkan perjuangan pelayanan dan pembangunan iman
jemaat kedepan.” ujar Wabup.
Disisi lain dirinya
menyadari dalam memimpin suatu Jemaat, pasti tidaklah mudah dengan berbagai
keinginan, pemikiran serta pandangan yang berbeda-beda, namun dengan meyakini
dan mengandalkan Tuhan maka segala
perbedaan yang ada pasti bisa dipersatukan.
Pada kesempatan tersebut,
Wabup juga meminta Jemaat GMIM Papokeian maupun aparatur dan tokoh untuk
mendukung program Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dibawah kepemimpinan Bupati Christiany Eugenia Paruntu bersama
dirinya dalam pelakasanaan berbagai program dan kegiatan yang sedang dan akan
dilakukan kedepan.
Turut hadir
dalam ibadah tersebut Ketua BPMW Tenga
Pdt. Rio Tumbelaka, M.Th, Ketua TP. PKK Kab.upaten Minsel Elsje R. Sumual,
Anggota Dekab Minsel Toar Keintjem, Hukum Tua Pakuure, Hukum Tua Pakuure Satu,
Tokoh Agama/Masyarakat, Jemaat GMIM Papokeian Pakuure Satu dan undangan lainnya.
(ren)