KOMENTAR.CO.ID MANADO – DPRD Sulut Rabu (10/8-2016) menggelar sidang paripurna istimewa dalam rangka pelantikan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Sjenny Fanny Kalangi yang menggantikan almarhum Jusuf Hamim.
Kalangi dilantik oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw lewat rapat Paripurna Istimewa yang dihadiri langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, Forkompinda, para pimpinan SKPD Pemprov Sulut beserta para undangan.
Dalam pelantikan kemarin, Angouw pun berharap Kalangi anggota DPRD Sulut dapil Bolmong Raya, mampu menjadi anggota dewan dalam mengawal aspirasi masyarakat khusus dari daerah pemilihannya.
Usai pelantikan, Kalangi yang pernah menjadi anggota DPRD Sulut 2009-2014 berjanji akan bekerja dengan baik sebagai wakil rakyat.
Sebelumya Sekertaris DPRD Sulut Bartholomeus Mononutu telah memastikan SK Pelantikan Kalangi akan segera digelar setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri Nomor 161.71-5749 tahun 2016, tentang PAW Syeni Kalangi untuk menggantikan Yusuf Hamim sebagai anggota DPRD Sulut partai Gerindra dari Dapil Bolmong Raya.
Dengan dilantiknya, Syeni Kalangi sebagai anggota DPRD Sulut. Maka jumlah anggota dewan kembali utuh menjadi 45 orang. (adv/stem)