Notification

×

Iklan

Iklan

Tidak Terima Rekannya Dianiaya, Pedagang Pasar Girian Balas Menyerang Pelaku Penganiayaan Pedagang

Jumat, 07 Juni 2024 | 17:45 WIB Last Updated 2024-06-07T09:45:59Z
Kejadian Dipasar Girian Yang Melibatkan Pedagang dan Pihak Pengaku Pemilik Lahan


BITUNG KOMENTAR , Kisruh saling serang antara Pedagang Pasar Girian dan oknum terduga penyerobot lahan pasar kembali terjadi, dilokasi pasar Swasta milik Keluarga Umboh, Kamis, 6 Juni 2024. 


Setelah sebelumnya (Rabu, 5 Juni 2024) Oknum terduga penyerobot Lahan Pasar berinisial YP alias Yola menganiaya Pedagang YL Alias Yenny dilokasi Pasar. kali ini rekan profesi pedagang Yenny bertindak melakukan aksi serupa terhadap YP, yang mengakibatkan yang bersangkutan mengalami luka serius dan cedera. 


Hal ini terungkap dalam video viral yang beredar dimasyarakat, dan diposting Akun Facebook Acha di Grup publik Sulut Viral. 



Postingan Akun Acha Di Grup Publik Sulut Viral, Yang mendapat Banyak Respon Netizen 


Dalam Postingan tersebut, disertakan sejumlah foto dan video kondisi YP, yang mengalami memar dibagian kepala, mata. Begitu juga Lebam dan cedera dibagian tangan dan kaki. 


Selain gambar yang menguraikan kondisi YP, dalam video juga terlihat cek cok antara YP dan YL diawal Video, dan kemudian dilanjutkan dengan serangan antara kedua belah pihak. 


Postingan akun Acha di media sosial ditanggapi beragam komentar netizen. Postingan tersebut telah di bagikan lebih dari 150 kali dan dikomentari netizen lebih dari 700 komen, dan akan terus bertambah. 


Menurut Acha yang mengaku sebagai keluarga korban, menyesalkan pihak kepolisian yang tidak segera mengamankan pelaku penganiayaan, padahal laporan sudah disampaikan sejak kamis. 


" pengeroyokan dan penganiayaan yg terjadi di Pasar Girian korban mengalami luka sudah visum dokter dan melapor ke pihak berwajib dari hari kamis kemarin, tapi belum ada tindak lanjut dari pihak berwajib. kami keluarga tidak terima orang tua kami di aniaya oleh preman pasar sementara pelaku masih berkeliaran dimana keadilan ? ", Tulis akun Acha dalam Postingan.


Baca Juga : https://www.komentar.co.id/2024/06/oknum-diduga-penyerobot-lahan-pasar.html


Sementara itu, YL yang juga pelapor atas tindakan penganiayaan kepada dirinya,.mempertanyakan sikap aparat kepolisian. Pasalnya, kejadian demi kejadian dilokasi pasar ini terjadi, karena tidak ada sikap tegas aparat. 


" Saya juga korban, sudah melapor kepada kepolisian pada Rabu. Sudah dilakukan visum dan diambil keterangan, kenapa yang bersangkutan masih berkeliaran dalam pasar. Ini akibatnya, akhirnya memicu kemarahan Pedagang lainnya" Ungkap YL ketika dikonfirmasi video yang beredar. 


YL berharap, kepolisian merespon seluruh laporan pedagang terkait persoalan pasar, karena YP sudah sangat meresahkan. Pengeroyokan ini terjadi karena yang bersangkutan dibiarkan seenaknya ribut dalam pasar, padahal telah menganiaya pedagang. YP menurut YL, adalah pelaku penyerobotan yang oleh kepolisian sudah ditetapkan sebagai tersangka. 


Baca : https://sergap24.com/nasional/kisruh-persoalan-penagihan-ganda-pasar-girian-dilahan-milik-keluarga-umboh-mulai-menunjukan-titik-terang/


Kisruh Lahan pasar Girian, sebenarnya terjadi dilokasi pasar Basah milik keluarga Umboh, yang diklaim juga oleh Keluarga Pinasang sebagai milik mereka. Akibatnya, selain sering terjadi kekerasan kepada pedagang, juga terjadi penagihan Ganda. Kepolisian Sendiri telah berupaya agar persoalan kepemilikan diselesaikan dipengadilan, agar kejelasan pemilik menjadi jelas. 


YP sendiri adalah bagian dari ahli Waris keluarga Pinasang. Sesuai penelusuran media, keluarga Pinasang sudah berkali-kali menggugat keluarga Umboh, namun putusan pengadilan dimenangkan keluarga Umboh tahun 1984 dan Gugatan Pinasang Tidak Diterima Pengadilan karena cacat formil pada tahun 2022. 


Baca : https://www.komentar.co.id/2023/11/kepolisian-tegaskan-pemilik-sah-pasar.html


Terakhir, informasi pengadilan negeri Bitung mengungkap, bahwa Keluarga Pinasang Kembali melayangkan Gugatan Kepada Keluarga Umboh. Prosesnya sudah masuk pada tahap mediasi panggilan para pihak. Semoga, putusan pengadilan ini akan menghasilkan kepastian hukum bagi pedagang pasar Girian. (**). 

×
Berita Terbaru Update