Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Bitung Cairkan Gaji 13 Bertahap, Rudi Theno : ASN Muslim dan Jelang Pensiun Sudah Menerima

Sabtu, 08 Juni 2024 | 16:21 WIB Last Updated 2024-06-08T08:37:53Z

 



BITUNG KOMENTAR , Polemik penyelesaian Gaji 13 untuk kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK Di Kota Bitung, mulai menunjukan titik terang.

 

Setelah sebelumnya bungkam dan enggan menanggapi isu yang berkembang di media sosial, akhirnya Pemerintah Kota menanggapi pertanyaan publik tentang Gaji 13,  Gaji Bulanan dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). 


Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir. Ignatius Rudi Theno ST.MT mengatakan, Gaji 13 sudah direalisasikan secara bertahap.


Untuk prioritas, demi kesejahteraan ASN, maka sudah dibayarkan Gaji 13 bagi Pegawai Beragama Muslim, dan pegawai yang akan memasuki masa purna tugas atau pensiun. 


Dia menjelaskan, pemerintah kota mengambil kebijakan tersebut, untuk mengantisipasi kebutuhan menjelang hari raya.


“ Gaji 13 sudah dibayarkan terlebih dahulu untuk ASN muslim yang akan menghadapi hari raya dan yang mau pensiun “ Tulis Rudi Theno membalas Chat konfirmasi Komentar.co.id , (8/6/04)


Dia menambahkan, Hal itu dilakukan karena pemerintah Kota sedang konsentrasi menyelesaikan anggaran, demi terlaksannya pesta demokrasi 2024.


Karena itu, Tahap selanjutnya Pemerintah fokus pembayaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2024. 


Setelah menyelesaikan kebutuhan KPU dan Bawaslu, maka  Sisa pembayaran gaji 13 kepada Pegawai tetap diprioritaskan dan dituntaskan pemerintah kota.


“ saat ini pemkot lagi konsen utk pembayaran NPHD KPU dan Bawaslu.  Sesudah itu, baru Gaji 13 neh ... “, Tambah Rudi Theno. 


Meski Demikian, Birokrat berpengalaman dilingkungan pemerintah kota Bitung ini menegaskan, Pegawai tidak perlu risau lagi soal penerimaan Gaji Bulanan. 


Pasalnya, pemerintah kota sudah menyelesaikan pencairan gaji bulanan Pegawai sampai 100 persen, hingga periode bulan ini. 


“ gaji bulanan reguler untuk ASN semua sudah dibayarkan sampai bulan ini. Sudah 100 persen tidak pernah terlambat !! “ Tegas Mantan Kadis PUPR tersebut. 


Namun, Ruddi Theno tidak menampik, bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Pasalnya, seperti diinformasikan sebelumnya, bahwa pencairannya akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. 


Pernyataan Sekretaris Daerah, sejalan dengan realisasi dan arahan pemerintah pusat mengenai waktu pencairan Gaji 13 pada awal juni 2024. Dihimpun dari redaksi pemberitaan berbagai media, Kementrian keuangan sendiri telah mencairkan dana pembayaran gaji 13 secara nasional. 


Baca Juga : 

https://www.komentar.co.id/2024/06/pemerintah-pusat-pastikan-gaji-13-awal.html


Pemerintah pusat seperti diinformasikan kementrian keuangan, menjadwalkan mulai pembayaran gaji 13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) , TNI, Polri dan pensiunan pada 3 Juni 2024, bulan ini. 


Pemerintah Daerah wajib membayarkan Gaji – 13 Tepat Waktu, karena perintah Regulasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.


Persoalan pembayaran gaji 13 dilingkungan pemerintah kota Bitung, sempat menjadi perhatian publik. Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut Sunny Rumawung mengharapkan pemerintah kota tidak menahan pencairan tersebut, karena kebutuhan pegawai menjelang penamatan dan masa buka sekolah bagi anak-anak. 


“ Tolong pemerintah jangan menunda atau menahan. Dana so ada direkening daerah, sebaiknya bayar hak pegawai!! “ Tandas Sunny. 


Bahkan Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Keegan Kojoh, juga menyoroti kinerja pemerintah. 


Keegan yang berasal dari partai Nasdem mengingatkan pemda untuk tidak menunda. 


“ Jika itu hak mereka (ASN, PPPK _red) seharusnya langsung dibayar, kenapa ditahan. Dan seharusnya pemerintah menjadi contoh bukan malah sebaliknya,” ujar Keegan Kojoh,seperti dilansir Zona Kawanua. Com. 


Desakan publik ini sejalan dengan pencairan Gaji 13 di beberapa kabupaten kota se Sulawesi Utara. Di Kabupaten Minahasa Utara saja sudah melakukan pembayaran gaji ke 13 kepada ASN dan PPPK sejak 4 Juni 2024 lalu.(**).


×
Berita Terbaru Update