TOMOHON KOMENTAR - Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kota Tomohon di bawah kepemimpinan Walikota Caroll J. A. Senduk SH. Untuk yang kesebelas kalinya, Kota Tomohon berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara. Rabu (08/05)
Opini WTP yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Sulut menegaskan komitmen dan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan oleh pemerintah daerah beserta jajarannya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sulut, Arief Fadillah, yang menyoroti sinergi efektif antara semua pemangku kepentingan dan dukungan dari DPRD dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan.
Walikota Caroll Senduk menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas penilaian yang diberikan. Opini WTP yang diraih kembali menegaskan komitmen Kota Tomohon dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, akuntabel, dan melayani, terutama dalam pengelolaan anggaran dan keuangan daerah.
Kerjasama, sinergi, dan kesungguhan antara eksekutif, legislatif, serta dukungan dari seluruh jajaran Pemkot Tomohon menjadi kunci sukses dalam meraih opini WTP ini, demikian disampaikan oleh Walikota Caroll Senduk. Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam proses ini.
Hasil pemeriksaan BPK mencatat 13 temuan, 24 rekomendasi, dan 61 jurnal koreksi. Namun, dengan tindak lajut yang cermat, Kota Tomohon berhasil mencapai 74,73% dari hasil pemeriksaan tersebut.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Tomohon, Djemmy J. Sundah, Sekdakot Tomohon, Edwin Roring, Kepala Inspektorat, Jeane Bolang, dan Kaban Keuangan Gerardus Mogi.