Notification

×

Iklan

Iklan

Terima Surat Tugas DPP PDI-P, Maurits Mantiri Akan Direkomendasikan Calon Walikota Jika Memenuhi 3 Penugasan

Jumat, 31 Mei 2024 | 03:23 WIB Last Updated 2024-05-30T19:30:45Z

 



BITUNG, Komentar.co.id - Sejak Pertengahan Bulan Mei Lalu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bitung yang juga Walikota Ir, Maurits Mantiri MM, diberikan tugas DPP PDI Perjuangan untuk mempersiapkan diri menjadi bakal calon Walikota tahun 2024 mendatang. 


Hal ini terungkap dalam surat tugas Nomor: 2844/ST/DPP/V/2024 yang diterbitkan tanggal 15 Mei 2024 dan ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan, Prananda Prabowo serta Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.


Paling tidak Ir. Maurits Mantiri MM diwajibkan melaksanakan 3 catatan penugasan dari DPP Partai, untuk dituntaskan setelah surat tersebut diterima dan mulai dilaksanakan, jika mengharapkan rekomendasi sebagai calon walikota dalam kontestasi Pilkada 2024, dari partai pemenang pemilu legislatif tersebut.  


Berikut petikan surat tersebut yang telah dipublikasikan sejumlah media online. 


DPP PDI Perjuangan dengan ini memberikan penugasan kepada


MAURITS MANTIRI


Sebagai Bakal Calon Wali Kota Bitung dari PDI Perjuangan pada Pilkada 2024 untuk melaksanakan instruksi sebagai berikut:


1. Melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting dan seluruh elemen PDI Perjuangan di Kota Bitung dalam waktu 2 (dua) minggu setelah surat tugas ini diterbitkan.


2. Menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi/ menambah syarat pendaftaran pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di KPU Kota Bitung. sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


3. Bersama dengan DPD dan DPC PDI Perjuangan membuat pemetaan politik secara Nano Targeting untuk pemenangan Pilkada 2024 di Kota Bitung.


Pelaksanaan penugasan dari DPP PDI Perjuangan ini sebagai salah satu syarat dikeluarkannya rekomendasi pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung pada Pilkada Serentak Tahun 2024.


Apabila bakal calon tidak dapat melaksanakan instruksi sebagaimana tersebut pada surat tugas ini, maka DPP PDI Perjuangan akan melakukan evaluasi dan akan mempertimbangkan ulang kembali penugasan yang telah dikeluarkan.


Demikian surat tugas ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN MASA BAKTI 2019-2024. (**)

×
Berita Terbaru Update