Notification

×

Iklan

Iklan

Sempat Viral Dimedsos, Ternyata Demo ASN Bitung Tuntut Hak Tidak Terwujud

Senin, 13 Mei 2024 | 15:19 WIB Last Updated 2024-05-13T07:19:15Z

 


BITUNG, komentar.co.id - Rencana aksi demonstrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkungan pemerintah kota Bitung pada senin 13 Mei 2024 (Hari Ini), ternyata hanya isapan jempol belaka. 


Buktinya, meski sempat viral dimedia sosial dan menjadi bahan perdebatan berbagai kalangan, toh rencana aksi menuntut pembayaran sejumlah hak pegawai dan THL Kota Bitung itu, tidak terjadi. 


Hingga informasi ini disampaikan, belum ada pergerakan masa dari pihak ASN melakukan konvoi ataupun konsentrasi masa dilapangan Sari Cakalang Kecamatan Madidir, seperti arahan dalam flyer seruan aksi demonstrasi. 


Pantauan media di lingkungan kantor Pemerintah Kota Bitung, juga aktivitas ASN berjalan normal seperti biasanya. Beberapa ASN yang ditemui mengakui tidak berani melakukan aksi, karena beredar kabar dilingkungan pemerintah, bahwa siapapun yang terlihat melakukan aksi demo akan kena sangsi kepegawaian. 


" Suka skali mo demo kasiank pak, cuma tako torang. Napa bukang cuma atasan yang ba peringatan, hele dorang pe tim - tim, so jadi mata2 pa torang',... Ungkap lirih seorang ASN yang enggan namanya disebutkan. 


" Torang kurang berharap Tuhan mo kase gerakan tu Pimpinan mo ingatkan bahwa meski abdi negara, kami juga manusia yang butuh makan dan kehidupan. Jujur, kadang kurang ja ba utang pak ', Tambah ASN lainnya yang berkali-kali minta tolong sumber jangan disebut. 


Sementara dimedia sosial. Isu demo yang tidak terwujud menjadi bahan cemoohan sejumlah akun Facebook, yang sejak awal menyangsikan aksi tersebut. 


Dikutip dari Grup Orang Bitung Bicara Jujur, pegiat Sosial Oktavianus David, menulis dalam komentarnya, bahwa " demo sepertinya batal. Kayaknya, ASN Bitung masih memiliki integritas yang tinggi, sehingga tidak mudah terpancing", menanggapi pertanyaan akun lainnya Randy Rompas. 


Sementara sejumlah akun lain merasa demonstrasi adalah hal yang wajar jika menyangkut hak. Karena itu perlu adanya edukasi menyangkut Hal tersebut.


Billy Ladi berkomentar, Agar fair dan tak multitafsir, tolong bantu jelaskan maksud frasa 'kegiatan yang merugikan negara', bahwa ada batasan2 tsb, agar Para asn teredukasi dengan postingan ini.


Billy Menanbahkan, Mengapa ASN harus bergerak? Apakah gerakan ini ditunggangi? Atau memang ini adalah gerakan murni bersuara? Siapa yang berhak menjudge sebuah gerakan masyarakat? Tentu saja mereka yang berbeda pandangan politik dengan massa aksi.


Dia menulis bila ada regulasi yang membatasi ASN untuk tidak berkegiatan yang dapat meugikan negara, Bagaimana dengan kegiatan yang berpotensi merugikan warga/ASN? Apakah ada batasan2 bagi negara untuk hal tsb? Bila ada, apa sanksinya? Atau batasan2 ini hanya berlaku untuk warga saja***





×
Berita Terbaru Update